Kamis, 12 Januari 2012

Mendagri Dituntut Batalkan Pencabutan Perda Antimiras

Mizan Education, Jakarta: Unjuk rasa Front Pembela Islam atau FPI di depan kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (12/1) siang, ricuh. Massa yang menolak pencabutan Perda Antiminuman Keras di beberapa daerah merangsek masuk ke dalam pagar gedung. 

Pengunjuk rasa tak percaya Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak berada di kantor. Massa sempat melempari gedung dan merusak pos keamanan depan gedung Kemendagri. 

Abdulrahman Jaelani, Sekjen FPI yang mewakili pengunjuk rasa, menuntut Mendagri Gamawan membatalkan pencabutan Perda Antimiras di beberapa daerah, seperti Tangerang, Banten, Bandung, dan Indramayu, Jawa Barat. 

Mendagri Gamawan yang berada di gedung DPR/MPR menampik pihaknya memerintahkan pencabutan Perda Antimiras. Sebab, pencabutan perda harus dilakukan melalui ketetapan presiden. 

Seperti di Tangerang, Bandung, dan Indramayu Perda Antimiras melarang sama sekali peredaran minuman keras. Sedang peraturan lebih tinggi, seperti peraturan pemerintah justru mengatur peredaran miras. Hal yang cukup sensitif bagi beberapa daerah di Indonesia.(BOG)


EmoticonEmoticon