Senin, 13 Agustus 2012

Pemimpin Riau Jadi Saksi Kasus Korupsi PON

(M.E)- Pekanbaru: Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional Riau dalam sidang Tipikor, Pekanbaru, Selasa (7/8).


"Iya, Gubernur akan bersaksi hari ini," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Muhibuddin.
Sidang dengan agenda keterangan saksi di pengadilan Tipikor Pekanbaru dijadwalkan mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Gubernur hadir sebagai saksi untuk terdakwa Eka Dharma Putra, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.



Muhibuddin mengatakan jaksa hanya akan menghadirkan dua saksi pada sidang hari ini. Selain gubernur, jaksa juga menghadirkan Sekretaris DPRD Zulkarnain Kadir.
Namun, hingga kini hanya Zulkadir yang terlihat sudah tiba di pengadilan mengenakan baju safari abu-abu.



Nama Gubernur Riau kerap disebutkan saksi di persidangan, salah satunya mantan Kepala Dispora Riau Lukman Abbas yang mengatakan gubernur sejak awal mengetahui dan merestui pemberian "uang lelah" Rp1,8 miliar untuk anggota DPRD Riau.



Dana yang dikumpulkan dari konsorsium kontraktor BUMN dalam proyek PON itu digunakan untuk memuluskan revisi dua perda penambahan anggaran proyek PON Riau. 



EmoticonEmoticon