Sabtu, 15 November 2014

HMI MPO Badko Sumatra Raya, KIS Hanya Dusta

Pemerintah Indonesia kali ini membuat program yang sudah diatur dalam UUD 1945, seperti KIS (kartu Indonesia sehat), yang digembar-gemborkan oleh jokowi dan JK bukan merupakan trobosan baru untuk Indonesia, melainkan hanya program yang kadaluarsa, karena tidak tidak menjalankan UUD 1945. Sebab dalam UUD 1945 sudah diatur dan menjadi tanggung jawab Negara terhadap rakyat Indonesia.
Dalam UUD 1945 tersebut pada pasal 34 ayat 3 bahwa Negara bertanggung jawab atas fasilitas kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang laya. Jadi pemerintah tidak perlu membuat program yang pada intinya juga sama. Masa pemerintahan SBY sudah ada program yang namanya BPJS yang sampai hari ini pun masih belum maksimal dalam pelaksanaannya, karena kurangnya control pemerintah, dan ternyata masih banyak keluhan-keluhan masyarakat karena merasa dipersulit.
Apalagi dengan adanya rencana mencabut subsidi dengan manaikan harga BBM (bahan bakar minyak). Hal ini akan berdampak meningkatnya angka kemiskinan diindonesia, dan angka kriminalitas, pasalnya himpitan ekonomi akan berdampak pada masyarakat untuk melakukan tindak kejahatan. Seharusnya pemerintah tunduk pada UUD 1945 pada pasal 34 ayat satu (orang-orang miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara)  sementara kebijakan yang akan diambil tersebut membuat ,masyarakat Indonesia miskin. Hal ini bisa dikatakan pemerintah tidak patuh terhadap konstitusi.
Mizan Musthofa
Kebijakan ini juga konyol, karena disaat harga minyak dunia menurun sampai 80 persen, malah pemerintah Indonesia akan menaikan harga BBM, hal ini tidaklah masuk akal. Dimana dasaranya pemerintah dalam mengambil kebijakan ini. Seharusnya pemerintah lebih menfokuskan pada nasionalisasi asset sesuai yang diamanahkan konstitusi pasal 33. Dan memberantas mafia-mafia migas yang menyebabkan deficit anggaran Negara. Hal ini yang seharusnya menjadi pokok perhatian  pemeerintah Indonesia jangan sampai kita yang mempunyai SDA tetapi malah asing yang mengambil.


Harapan kita bersama, pemerintah harus berfikir dua kali untuk mengambil kebijakan ini, karena yang akan merasakan dampaknya juga masyarakat.  Seperti pedagang kecil, nelayan, dan rakyat miskin. Dan patuhi UUD 1945 sebagai dasar Negara.


EmoticonEmoticon