Rabu, 18 Januari 2012

KONSELING MULTIKULTURAL


Bab I
PENDAHULUAN

A.     Latar belakang
Salah satu karakteristik dari dunia  “postmodern” adlah nilai penting cultural. Pada masa lalu, sangat dimungkinkan untuk hidup sebagai anggota dari kelas atau kelompok kelas social yang relative terisolasi, dan tetap kurang menyadari akan, dan terpengaruh oleh, eksistensi bentuk kehidupan lainnya. Anggota kelompok yang disebut “ minoritas etnis” semakin menolak untu diberlakukan sebagai kelompok yang dipinggirkan, diacuhkan, dan kekuatan pekerja yang tidak memilki hak politik dan mereka mengklaim suara dan kekuatan mereka dalam masyarakat.  
Mizan Musthofa


B.     Rumusan masalah
1)      Apakah yang dinamakan konseling multikultural
2)            Bagaimanakah asla-usulnya
3)      Apa saja aspek-aspeknya

C.  Tujuan Masalah
1)      Menguraikan defenisi konseling multicultural
2)      Menjelaskan asal-usulnya
3)      Memaparkan aspek-aspek yang tergilong kedalamnya





KONSELING MULTIKULTURAL


A.     Defiinisi Konseling Multikultural

Definisi luas dari “multikulturalisme” istilah mencakup berbagai macam variable social atau peerbedaan. Pendidikan multicultural adalah gagasan yang menyebutkan bahwa semua siswa, tanpa peduli dalam kelompok manapun mereka masuk, seperti kelompok yang terkait dengan jender, suku bangsa, ras, budaya, kelas sosial, agama atau pengucilan, seharusnya mengalamikesetaraan pendidikan disekolah.[1] Penelitian menunjuk kan bahwa klien dari kelompok minoritas etnis adalah yang paling mungkin untuk memanfaatkan layanan konseling. Satu penjelasan untuk hal itu adalah kegitan etnosentris, berdasarkanilai-nilai kelas menengah putih, suatu pendekatan yang dapat menjauhkan orang dari budaya lain. Pendekatan multicultural untuk konseling tantangan asumsi bahwa salah satu gaya wawancar dapat di alihkan kepada semua klien. Bagian ini membahas teori konseling miltikultural, definisi, dan modal multikulturalisme, menyoroti implikasi ini telah dii bagi praktis, bimbingan teori konseling multicultural dan terapi. Sebagian besar karir konseling dan bimbingan praktis siap mengakui bahwa setiap klien adalah unik, dan bahwa individu harus di terima dan di hormati.

Ada hal penting bagi kita untuk tidak menyederhanakn konsep multicultural. Pada tingkatan tertentu, culture dapat dipahami sebgai “cara hidup sesorang atau sekelompok orang “. Dalam setiap usaha memahami kata “kultur” merupakan keharusan untuk menggunakan kontribusi yang dibuat oleh disiplin keilmuan social yang khusus mendeskripsikan serta memberikan pemahaman terhadap berbagai kultur yang berbeda, yaitu antropologi social. Tradisi riset antropolgi sosial selalu mengambil pandangan yang meyatakan bahwa bersikap adil terhadap kompleksitas sebuah kultur hanya dimungkinkan dengan hidup didalamnya selama waktu tertentu, dan melaksanakan serangakaian observasi  sistematik dan seksama terhadap cara anggota kultur tersebut membangun dunia yang mereka kenal melalui cara seperti hubungan darah, ritual, mitologi, dan bahasa,. Dalam bahasa Clifford Geertz, antropolog paling tertanam saat ini, kultur dapat dipahami sebagai:

Pola makna yang tertanam dalam sinbol dan transmisikan secara histories, sebuah system konsepsi turunan yang diekspresikan dalam bentuk simbolik yang digunakan (orang-orang) untuk berkomunikasi,, bertahan hidup, dan mengembangkan pengetahuan mereka tentang hidup dan sikap terhadapnya.

Diantara karakteristik identitas cultural terpenting dalam area keyakinan dan asumsi tang mendasarinya adalah:
Ø  Bagaiman realitas dipahami, misalnya dualistic atau holistic:
Ø  Konsep diri (otonom, terikat, referensi versus sosial, terdistribusi, indeksikal);
Ø  Rasa moral (misalnya pilihan dengan takdir, nilai);
Ø  Konsep waktu(liniear, tersegmentasi, berorientasi ke masa depan, menghormati yang tua);
Ø  Perasaan akan tanah air, lingkungan, tempat.

Diantara dimensi terpenting interpersonal dan kehidupan sosial yang dapat diamati secara eksternal adalah:

Ø  Prilaku noverbal, kontak mata, jarak, gerakan tubuh, sentuhan:
Ø  Penggunaan bahasa (misalnya reflektif versus analitis deskriptif; linearitas cerita;
Ø  Pola hubungan darah dan huibungan antar sesame (hubungan mana yang paling penting?)
Ø  Hubun gan gender;
Ø  Ekspresi emosi;
Ø  Peran penyembuh dan teori penyembuhan.

Bagai para konselor multicultural, karakteristik ini mereprepentasikan jenis “checklist” mental yang dapat dugunakan untuk mengeksplorasi dunia si klien, dan untuk membangun sebuiah dunia klien-konselor yang bersifat mutual dan saling membantu.[2]

B.     Asal-Usul Dan Relevansi Koonseling Multikultural

Bimrose (1996-p238) menelusuri asal-usul multicultural konseling untuk gerakan hak Sipil di Amerika di pertengan tahun 1970-an. Pada saat ini, pertanyaan di Tanya tentang sekelompok orang yan tidak pernah konseling, atau jika mereka dating untuk sesi pertama, tidak kembali. Pola yang jelas muncul. Klien dari kelompok minoritas etnis yang paling mungkin untuk meminta dan bertahan dengan konseling.

Penjelasan yang paling banyak diterima adalah bahwa konseling (dan  pedoman) paraktek merupakan kegiatan etnosentris. Beberapa ahli berpendapakt bahwa pendekatan arus utama putih, kegiatan kelas menengah yang beroperasi dengan nilai-nilai khas banyak dan asumsi. Misalnya, bahwa klien di masa yang akan datang dan tindakan yang berorientasi. Pendekatan tersebut etnossentris atau budaya dekemas (Wrenn 1985). Di pusat mereka memegang gagasan normalitas berasal dari budaya kulit putih, yang tidak relevan dengan banyak klien dan memiliki potensi untuk menjauhkan mereka.

Penjelasan tentang mengapa klien etnis yang berbeda menemukan mainsteam konseling tidak membantu memiliki relevansi sama dengan perbedaan klien lain seperti jenis kelamin, preferensi seksual dan cacat. Pesan utama untuk beragam kelompok klien.

C.     Aspek Cultural Dasar

a)      Konsep realitas
Pada level paling dasar dari pemahaman dan kemampuan untuk memahami, orang-orang daru kultur yang berbeda memiliki ide yang berbeda mengenai tabiat dasar dari realitas. Dalam kultur barat, orang-orang menganut pandangan terhadap realitas yang bersifat dualistic, membagi dunai dalam dua tipe entitas: jiwa dan tubuh. Jiwa tak tercecap indera, terdiri dari ide, konsep, dan pikiran. Sebaliknya tubuh bersifat nyata, dapat diamati dan berkembang dalam ruang. Dalam terminology hubungan dualisme berdampak pada peningkatan dan pemisahan antara diri dan objek, atau diri dan yang lain. “Diri” kemudian berkaitan dengan jiwa dan dirancang diluar serta jauh dari dunia luar, terelpas apakah dunia luar yang dimaksud adalah dunia segala sesuatu atau orang lain.

b)      Memahami diri
Memhami arti menjadi sesorang sangat bervariasi dari stau kulutr ke kultur yang lain. Pada dasarnya konseling dan psikoterapi berkembanga dalam kulutr yang mengadopsi pemahamn tentang seseorang sebagai otoniom, individual yang berdiri sendiri, dengan berbagai batasan diri yang kuat dan daerah pengalaman yang bersifat “dalam” dan privat. Lendrine (1992) telah mendeskripsikan definisi self ini sebagai refrential. Menurut self, adalah inner ‘thing” (sisi dalam diri sesuatu) atau daerah pengalaman “ diri yang berdiri sendiri dan lengkap dari kultur barat… diyakiani sebgaai peletak dasar, pembuat, dan pengontrol prilaku.

c)      Konstruksi moral
Membuat pilihan moral, memutuskan yang benar dan yang salah adalah inti dari kehidupan. Akan tetapi, lanskap moral dikontruksikan secara berbeda dalam kultur yang berbeda. Moralitas barat sangat yakin dengan piliha dan tanggung jawab individual, dan kemauan untuk dibimbing oleh prinsip moral abstrak seprti “keadilan” atau “kejujuran”. Sebaliknya dalam kultur tradisional isu moral lebih cenderung ditetapkan melalui pertimbangan terjaadiny takdir (fate) (misalnya karam dalam kepercayaan hindu).





Bab III
PENUTUP

A.     Kesimpulan

Asal-usul munculnya knseling multicultural ialah di Amerika di pertengan tahun 1970-an. Sebagian besar karir konseling dan bimbingan praktis siap mengakui bahwa setiap klien adalah unik, dan bahwa individu harus di terima dan di hormati. Konseling multicultural mempunyai beberapa karakteristik yang diantaranya yaitu; memahami realitas, konsep diri, rasa moral, konsep waktu dan perasaan akan tanah air.

B.     Kritik dan Saran

Demikian makalh ini dibuat, semoga bermanfaat bagi pembaca sekalian pada umumnya dan bagi pemakalah khususya. Jika banyak terdapat kesalahan kata dan pengetikkan dalam makalah kami ini kami mohon ma’af. Segala kritik dan saran dari pembaca sekalian yang sekiranya membangun sangat kami harapkan. Demi kesempurnaan makalah-makalah kami yang akan datang.




[1] Robert e. slavin, psikologi pendidikann teori dan praktik, Jakarta: pt indeks, 2008, hal. 156

[2] John mcleod, penganntar konselong teori dan studi kasus, Jakarta: kencana prenada media group, 2003, hal. 276

2 comments


EmoticonEmoticon