Kamis, 12 Januari 2012

Kami Berserah Diri

JAKARTA, Mizan Education-Pagi ini, Jumat (13/1), Mahkamah Konstitusi  dijadwalkan akan memutus perkara sengketa Pemilukada Kota Pekanbaru. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjanjikan putusan yang memperhatikan rasa keadilan di masyarakat. 



Sesuai jadwal, sidang Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pembacaan vonis akan digelar pukul 09.00. "Intinya dalam putusan, kami akan berpedoman pada moralitas. Dan keadilan di masyarakat selalu kami jadikan pertimbangan," kata Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Kamis (12/1). 




Mahfud menjelaskan, ada beberapa alternatif putusan. Di antaranya, menolak permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru untuk menggugurkan Firdaus MT sebagai calon wali kota. Itu artinya pasangan Firdaus MT-Ayat Cahyadi (PAS), yang meraih suara terbanyak dalam pemilihan suara ulang (PSU) 21 Desember 2011, akan ditetapkan sebagai pemenang. 




Sebaliknya, jika permohonan KPU Pekanbaru dikabulkan, MK bisa saja 
menganggap pemungutan suara Pemilukada Pekanbaru 2011 tidak ada dan meminta KPU melakukan verifikasi ulang pasangan bakal calon.




Calon wali kota dari pasangan nomor urut satu, Ayat Cahyadi mengatakan masyarakat Pekanbaru menunggu-nunggu putusan MK, sehingga bisa mengakhiri berlarut-larutnya proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru untuk periode lima tahun ke depan. Ia yakin MK akan memutus perkara sesuai harapan masyarakat Pekanbaru yang sebagian besar telah memilih mereka dalam dua kali pemungutan suara. 




"Kami berserah diri pada Allah SWT. Jika diberi amanah, ini akan menjadi beban yang berat. Kami akan membangun Pekanbaru sesuai dengan komitmen PAS, yakni profesional, amanah, dan santun, " ujar Ayat saat dihubungi Tribun lewat telepon kemarin.  




Sementara juru bicara tim pemenangan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk (Berseri), Abu Bakar Siddik mengatakan pihaknya optimistis putusan MK sesuai harapan masyarakat Pekanbaru yang menginginkan pemimpin bersih dan tidak bermasalah. 




"Saya kira MK sudah tegas menyatakan penegakan hukum tidak akan terpengaruh oleh intervensi apa pun. Jadi meski ada upaya menekan melalui aksi-aksi, saya kira MK tidak akan terpengaruh. MK akan konsisten dan akan mengeluarkan keputusan yang adil, " ungkap politisi Golkar tersebut. 




Dia menambahkan, apa pun keputusan MK, masyarakat Pekanbaru harus menerimanya. "Sebaiknya tak perlu melakukan aksi yang justru merusak citra santun masyarakat Bumi Lancang Kuning," tuturnya.


EmoticonEmoticon