Sabtu, 15 November 2014

HMI Badko Sumatra Raya: Naiknya BBM akan Berdampak pada kriminalitas


Mizan Mustofa
Kebijakan pemerintah republic Indonesia beRencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan oleh pemerintah Indonesia November ini sangat kotroverial pro dan kontra pun mewarnai kebijakan ini, ada yang mendukung kebijakan tersebut dan tidak sedikit pula yang menolaknya, disebabkan jika BBM (bahan bakar4 minyak) naik maka, kebutuhan dasar akan naik pula, seperti beras, tariff angkutan umum, dan lain-lainya.

Menurut Ubaidillah Badrun dalam rilisnya kenaikan harga BBM akan mengancam pemerintah Indonesia, disebabkan karena banyaknya yang menolaknya sehingga akan memicu kepada gerakan yang massif dan terstruktur, maka tidak mustahil gerakan tersebut akan meluas, apalagi respon  aparat yang sangat represif akan berdampak pada militannya sebuah gerakan.
Disamping itu jika BBM tetap dinaikkan maka akan berdampak pula pada meningkatnya angka kriminakitas yang ahir-ahir ini semakin meningkat, pasalnya kesulitan atau himpitan ekonomi  pada masyarakat akan menyebabkan terjadinya kejahatan dengan jalan pintas, dan tidak musthil pula Indonesia akan terjadi perang saudara. Oleh karena itu presiden Jokowi harus pikir dua kali terkait kebijakan ini.
Seharusnya pemerintah lebih memperhatikan pengelolaan migas (minyak dan gas) tangkap semua mafia migas yang ada.
Padalah dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 (fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara) ayat 3 (Negara bertanggung jawab atas penyedian fasilitas kesehatandan fasilitas pelayanan umum yang layak). Maka jelas sudah bahwa kebijakan pemerintah menaikan harga BBM adalah kebijakan yang tidak berkeadilan karena telah mencabut subsidi bagi masyarakat miskin yang seharusnya menjadi tangggung jawab Negara. Selanjutnya program KIS bukan trobosan baru bagi jokowi dan JK karena sudah menjadi amanah konstitusi.
Oleh sebab itu maka kami dari HMI meminta dan menuntut:
1.      Batalkan rencana kenaikan harga BBM

2.      Berantas mafia migas


EmoticonEmoticon