Mizan Mustofa |
Kebijakan pemerintah republic Indonesia
beRencana menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang direncanakan oleh
pemerintah Indonesia November ini sangat kotroverial pro dan kontra pun
mewarnai kebijakan ini, ada yang mendukung kebijakan tersebut dan tidak sedikit
pula yang menolaknya, disebabkan jika BBM (bahan bakar4 minyak) naik maka,
kebutuhan dasar akan naik pula, seperti beras, tariff angkutan umum, dan
lain-lainya.
Menurut Ubaidillah Badrun dalam rilisnya
kenaikan harga BBM akan mengancam pemerintah Indonesia, disebabkan karena
banyaknya yang menolaknya sehingga akan memicu kepada gerakan yang massif dan
terstruktur, maka tidak mustahil gerakan tersebut akan meluas, apalagi
respon aparat yang sangat represif akan
berdampak pada militannya sebuah gerakan.
Disamping itu jika BBM tetap dinaikkan
maka akan berdampak pula pada meningkatnya angka kriminakitas yang ahir-ahir
ini semakin meningkat, pasalnya kesulitan atau himpitan ekonomi pada masyarakat akan menyebabkan terjadinya
kejahatan dengan jalan pintas, dan tidak musthil pula Indonesia akan terjadi
perang saudara. Oleh karena itu presiden Jokowi harus pikir dua kali terkait
kebijakan ini.
Seharusnya pemerintah lebih
memperhatikan pengelolaan migas (minyak dan gas) tangkap semua mafia migas yang
ada.
Padalah dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1
(fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara) ayat 3 (Negara
bertanggung jawab atas penyedian fasilitas kesehatandan fasilitas pelayanan
umum yang layak). Maka jelas sudah bahwa kebijakan pemerintah menaikan harga
BBM adalah kebijakan yang tidak berkeadilan karena telah mencabut subsidi bagi
masyarakat miskin yang seharusnya menjadi tangggung jawab Negara. Selanjutnya
program KIS bukan trobosan baru bagi jokowi dan JK karena sudah menjadi amanah
konstitusi.
Oleh sebab itu maka kami dari HMI
meminta dan menuntut:
1.
Batalkan
rencana kenaikan harga BBM
2.
Berantas
mafia migas
EmoticonEmoticon