Asap
yang berkepanjangan di riau sudah sejak dahulu hingga kini belum selesai,
pemerintah juga terkesan mandul dalam mengatasi masalah asap yang terjadi di
riau, bahkan menghabiskan dana yang sangat mahal tetapi hingga triliunan yang
dikeluarkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah.
Sebenarnya
ada hal yang terlupakan oleh pemerintah riau kususnya dalam mengatasi kabut
asap diriau. Yang pertama adalah
tidak ada sanksi tegas terhadap perusahaan yang terbukti membakar lahan, yang
selalu menjadi saasaran selalu masyarakat kecil, padahal itu hanya sebagian
kecil pembakar yang tertangkap. Kita tidak pernah tau siapa dalang dibalik itu
semua. itu artinya pemilik lahan atau
perusahaan tidak pernah terkena sanksi.
Kedua dalam menangani permasalah kabut asap pemerintah
selalu saja menggunakan cara lama,yaitu dengan menyewa helicopter untuk
memadamkan titik api, padahal kalau kita kaji sisi hematnya itu merupakan
pemborosan bisa menjadi proyek tahunan bagi orang yang memanfaatkannya.
Ketiga tidak ada upaya dalam pencegahan baik dari
pemerintah sendiri maupun dari kalangan sipil. Ini yang menjadi permasalah
selama ini bagi pemerintah daerah maupun pusat.
Oleh
sebab itu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO) Badko Sumatera Raya menawarkan
solusi bagi pemerintah :
1. Pemerintah daerah harus memberikan sanksi berat
terhadap perusahaan yang telah terbukti membakar hutan, dan mengambil alih
lahan yang terbakar serta mencabut izin perusahaan.
2. Jangan menyewa lagi helicopter untuk pemadaman
maupun membuat hujan buatan, bila perlu beli untuk antisipasi jika kabut asap
dating lagi. Hal ini merupakan penghematan anggaran, dan anggaran bisa
dialihkan kepada kebutuhan lainnya.
3. Harus ada tim pencegahan baik yang dibentuk dari
kalangan pemerintah, ataupun dari kalangan masyarakat sipil agar sewaktu-waktu
bisa kita hindari datangnya kabut asap.
Tiga
poin itulah yang menjadi tawaran Badko HMI MPO agar kita bersama bisa terbebas
oleh asap.
Mizan
Musthofa (Ketum Badko Sumatera Raya)
EmoticonEmoticon