Kamis, 18 Desember 2014

Kebijakan Irasional Para Menteri

Mizan Musthofa
Baru Oktober kemaren dilantik menjadi menteri cabinet kerja pemerintahan Jokowi JK, namun  banyak sekali kebijakan-kbijakan yang dikeluarkan oleh para menteri cabinet kerja. Sebuah apresiasi untuk mereka yang atas kerja kerasnya.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh para menteri tersebut menuai berbagai kritikan mulai dari blusukan yang dilakukan oleh para
menteri yang seolah-olah pencitraan sampai pada penenggelaman kapal nelayan milik asing, terus ditambah lagi kebijakan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno yang melarang pegawainya memakai jilbab panjang atau jilbab yang seharusnya dianjurkan didalam Islam. Kebijakan tersebut menurut saya kebijakan yang ngawur dan irasional (tidak masuk akal) kenapa, alasannya adalah pertama hal tersebut berkaitan dengan kewajiaban umat islam untuk memakai jilbab, kedua  hal ini juga melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) ketiga kebijakan ini sangat bertentangan dengan UUD 1945 pasal 29 ayat 2 bahwa dalam Negara Indonesia diberi kebebasan kepada rakyatnya untuk memeluk dan beribadat sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing. Menjalankan perintah-Nya adalah sebuah kewajiban sebagai umat yang beragama. Sebagai Negara yang katanya Demokrasi, Kita harus saling menghormati dan menghargai antara pemeluk agama lain agar dapat terciptanya ketentraman dan toleransi antar pemeluk agama.
Jika kebijakan ini diberlakukan maka menteri BUMN telah melanggar konstitusi republic ini, melanggar HAM, sebagai Negara yang demokrasi tentu harus menghormati pemeluk agama Islam. Apalagi Islam di Indonesia adalah mayoritas, yang artinya kebijakan ini tanpa alas an alias ngawur.
Belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyetop kurikulum 2013 yang dia anggap sekolah-sekolah belum mampu untuk melaksanakan kurikulum tersebut. Dan kembali memakai kurikulum 2006 yaitu KTSP Kurikulum tingkat satuan pendidikan.
Ditambah lagi dengan akan direvisinya tata tertib pembacaan doa saat memulai dan pulang sekolah oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan. Dalam hal ini pak menteri kurang kerjaan dan sangat ngawur dalam melaksanakan kebijakan alias irasional. Apalagi alasan akan direvisi tata tertib tersebut hanya ada beberapa keluhan orang-orang tertentu saja.
Menurut Anies, sekolah negeri bukanlah tempat untuk mempromosikan keyakinan agama tertentu. "Sekolah negeri menjadi sekolah yang mempromosikan sikap berketuhanan yang Maha Esa, bukan satu agama, (dikutip dari berita online) padalah sekali lagi Islam adalah agama mayoritas, lagi pula do’a yang setiap kali dilakukan oleh para peserta didik adalah untuk bagaima kita bisa mendapatkan dan memahami pelajaran yang akan peserta didik dapatkan dari guru, yang pada intinya adalah sebuah permohonan harapan kepada Tuhan yang Maha Esa. Dengan begitu umat selain Islam juga akan mendapatkan hal sama, tinggal mereka berdo’a sesuai dengan keyakinan yang mereka yakini. Bukan malah merevisi-merevisi tata tertib.

Seharusnya tugas utama pak menteri adalah bagaimana semua anak yang ada di Indonesia bisa mendapatkan pendidikan yang layak dan perlakuan yang sama dalam dunia pendidikan sesuai dengan amanat konstitusi dan maksimalkan anggaran 20% untuk pendidikan agar pendidikan yang ada diIndonesia mampu bersaing secara internasioanal. jangan malah membuat bingung masyarakat dalam memahami pelaksanaan pendidikan yang ada di Indonesia atau kebijakan yang Irasional.

Mizan Musthofa
Penulis adalah Kader HMI Cab Pekanbaru
http://mizaneducation.blogspot.com/


EmoticonEmoticon