Senin, 23 April 2012

PERANAN GURU DI SEKOLAH DAN MASYARAKAT

BAB I
PENDAHULUAN

Guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa merupakan sosok yang sangat berwibawa yang sering kali menjadi panutan bagi masyarakat. Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Guru adalah orang yang memberikan ilmu pengetahuan kepada anak didik. Guru dalam pandangan masyarakat adalah orang yang melaksanakan pendidikan di tempat tertentu, tidak mesti di lembaga pendidikan formal, tetapi bisa juga di masjid, surau, mushala, rumah, dan sebagainya (Syaiful Bahri Djamarah, 2000: 31). Maka guru di jaman sekarang sudah mendapat arti yang luas lagi dalam masyarakat. Semua orang yang pernah memberikan suatu ilmu atau kepandaian tertentu kepda seseorang atau sekelompok orang dapat disebut guru, misalnya: guru silat, guru senam, guru mengaji, guru menjahit, dan sebagainya (Ngalim Purwanto, 1988: 138). Namun dalam pembahasan berikutnya, guru yang dimaksud adalah seseorang yang mengajar di sebuah lembaga pendidikan, terutama di sekolah









BAB II
PEMBAHASAN

  1. PERANAN GURU DI SEKOLAH
Guru selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990). Jadi peranan guru di sekolah adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.
            sedangkan peranan guru yang  diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2000) memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru
Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai hal-hal berikut:
1.      Guru sebagai Designer of Instruction (perancang pengajaran)
Fungsi guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.
Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.    Memilih dan menentukan bahan pembelajaran.
b.    Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran.
c.    Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat.
d.    Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.
2.      Guru sebagai Manager of Instruction (pengelola pengajaran)
Fungsi guru ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar.
Di antara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna.
Selain itu kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik dua arah maupun multiarah antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis. Sehingga menghasilkan, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).
3.      Guru sebagai Evaluator of Student Learning (penilai prestasi belajar siswa)
Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada dasarnya kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai. Informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) setidaknya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar mengajar.
Hasil kegiatan evaluasi juga setidaknya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan itu.
Sementara itu menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000), fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor.
a.    Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
b.    Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.
c.    Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.
d.    Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
e.    Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
f.      Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.
g.    Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.
h.    Pembimbing, yaitu jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.
i.      Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.
j.      Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.
k.    Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
l.      Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.
m.   Supervisor, yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya

B.     PERANAN GURU DI MASYARAKAT
Guru juga merupakan profesion yang bertanggungjawab mendidik dan memimpin masyarakat. Tidak dinafikan, hingga hari ini guru banyak menyumbang khidmat bakti dalam pembangunan bangsa dan negara lebih-lebih lagi dalam membentuk sesuatu yang berhubungan dengan  pelajar.
Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran;
1.      Preskriptif
Aliran yang pertama ini dinyatakan oleh Floud, bahwasanya guru pada masyarakat yang sudah kaya, “harus merupakan bukan saja seorang misionaris di pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi juga seorang pejuang di daerah pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada peperangan melawan mediokritas (mutu yang sedang-sedang saja) dan mencari mutu yang unggul. Floud tidak menyatakan bahwa itulah keadaan guru yang sebenarnya melainkan mengemukakan bagaimana guru itu seharusnya, menurut perasaannya, peran mereka di dalam masyarakat yang sudah kaya.
Guru merupakan faktor penting dalam pembangunan mereka, ketika berada dalam suatu kedudukan yang istimewa untuk mematahkan lingkaran kemiskinan, kebodohan dan prasangka dengan cara yang mungkin bisa diterima oleh penduduk yang bersangkutan. Sementara efek berganda dari pekerjaan itu menonjolkan mereka sebagai investasi berharga disaat menghadapi tuntutan-tuntutan berat dengan sumber-sumber daya yang terbatas.
2.      Deskriptif
Modus deskriptif dalam perannya menekankan serba keadaan di mana para guru bekerja. Disamping konflik yang timbul dari sekian banyak harapan dan nilai yang digenggam orang mengenai guru, Wilson (1962) menunjukan wilayah atau konflik yang berasal dari sifat pekerjaan yang baur (difus), artinya disini sulit untuk mengetahui kapan seorang guru selesai menunaikan tugasnya, atau kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.
Jadi pada aliran deskriptif ini ,  menekankan pada peranan guru tiada henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu berakhir.
Apabila dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru dikonsepsikan secara pasif, dalam arti guru memberi respons kepada struktur sosial  dan tidak secara aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu sendiri. 
C.     REVITALISASI PERANAN GURU DI SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Beberapa pekan terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering tercoreng oleh perlakukan negatif komponen dalam pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau perlakuan intimidasi seorang guru dengan murid maupun sesama murid. Banyak terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini mengakibatkan turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan ditiru” telah baralih pada pemaknaan “wagu tur saru”
Pepatah juga mengatakan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Jadi posisi seorang guru sebanarnya harus manjadi teladan yang baik, karena itu akan diteladani oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila teladan tersebut adalah teladan negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk ditiru. Oleh karena hal-hal tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali pada peran seorang guru.
Dalam revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat, dapat diawali dengan penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Apabila berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional. Jadi seorang guru itu menguasai teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh sehingga dapat terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang guru juga memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa menjalankan pekerjaannya secara profesional.
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai  dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan. Pertama, Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat. Kedua, Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal. Ketiga, Living skills, yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi.
Dengan upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal maka akan mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah dan masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah pantas bagi guru tersebut untuk digugu dan ditiru.

























BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Kesimpulan secara umum dapat kami sumpulkan beberapa hal yang harus kita garis bawahi diantaranya adalah. Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).
Pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar).
Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran; preskriptif dan deskriptif.
Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.
Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai  dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, Learning skills, Thinking skills, Living skills.

B.     SARAN
Makalah yang kami buat ini jauh daqri pada kesempournaan, maka dari itu kami minta kepada pembaca agar memberikan kritikasn kepada penulis agar makalah kedepannya dapat kami perbaiki, terima kasih, semoga bermanfaaf,
Billahi taufik walhidayah,,

3 comments

INFO KELULUSAN CPNS 2016 :
HUBUNGI :
Bpk Drs Warli, M.Si.
(Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga) BKN PUSAT Jakarta..
TLP : 0823-4488-39-39.
INI NYATA KARNA :
Setelah saya mencoba memhubungi Bpk Drs Warli, M.Si. Sebagai Direktur Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga) BKN PUSAT Jakarta.. dengan No.TLP. 0823-4488-39-39. walaupun awalnya saya ragu, tapi saya tetap memberanikan diri dan alhamdulillah saya bisa lulus CPNS..
Terima kasih bnyk buat Bpk Drs Warli, M.Si.( Kepala Biro Kepegawaia dan Kerjasama antar Lembaga) BKN PUSAT Jakarta.. yg sudah banyak membantu saya untuk kelulusan CPNS 2015 kemaren.
Ujian CPNS kemarin adalah merupakan ujian CPNS kali kelima yang pernah saya ikuti.
Alhamdulillah tercapai sudah cita cita saya untuk menjadi abdi negara setelah sebelumnya selalu gagal dalam test.

Bagi calon pelamar CPNS 2016. Jika ingin lulus CPNS satu-satunya cara adalah, Anda langsun kordinasi Kepala Sekertariak Panitia Di Pusat BKN,Bpk Drs Warli, M.Si.( Kepala Biro Kepegawaia) No Tlp: 0823-4488-39-39.
Trima kasih.....

artikielnya bagus gan, dan sangat bermanfaat :))


EmoticonEmoticon