Jumat, 10 Februari 2012

Pegawai Kantor Pos Dibekuk, gara-gara Curi Gaji Guru 700 jt

 (M.E) Tembilahan - Iwan Setiawan (31) pegawai Kantor Pos Pembantu Pulau Kijang, Kecamatan Reteh yang diduga telah membawa kabur uang gaji guru sekitar Rp700 juta akhir ditangkap polisi di daerah Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Rabu (21/12) malam.

Kepastian tertangkapnya tersangka Iwan itu disampaikan Wakapolres Inhil, Kompol Imran Amir menjawab Haluan Riau, Jumat (23/12). “Memang benar, sekitar dua hari lalu, Rabu (21/12), tersangka Iwan berhasil kita tangkap di daerah Ciamplas, Bandung. Saat ini tersangka bersama petugas masih berada di Cirebon untuk mencari barang bukti yang lain,” kata Imran Amir.

Wakapolres belum dapat memastikan kapan tersangka sampai di Tembilahan, tapi ia meyakinkan apabila semua barang bukti yang dibutuhkan telah dikantongi petugas, maka proses keberangkatan tersangaka Iwan segera dilaksanakan guna menjalankan proses hukum lebih lanjut. “Kalau semua urusan udah selesai, langsung menuju Tembilahan,” ujarnya.

Penangkapan tersangka Iwan oleh tim Buser juga tidak lepas dari informasi yang didapat dari dua orang temannya yang sudah diamankan pihak berwajib, yakni DAN serta Adi yang juga ikut menikmati uang curian itu. Sebelumnya, tim Buser Polres Inhil berhasil menangkap Adi pada 14 Desember di Sungai Piring Kecamatan GAS Inhil. Kemudian pada 17 Desember juga telah mengamankan DAN (30) di Batam Centre Provinsi Kepri. Dari keterangan DAN, polisi menduga saat ini tersanga Iwan masih berada di pulau Jawa.

“Memang benar, DAN ini juga ikut menemani tersangka melarikan diri di pulau Jawa. Dari keterangan DAN, mereka akhirnya berpisah di Jakarta karena DAN takut membawa tersangka Iwan ke Batam sebab dia sudah menjadi DPO. Selama menemani tersangka, DAN telah menikmati uang curian sebesar Rp 10 juta,” kata Kapolsek Reteh AKP Suryadi Ningrat waktu itu.

Pada 14 Desember, tim Buser juga berhasil menangkap sepupu tersangka, Adi di daerah Sungai Piring Kecamatan GAS. “Si Adi ini merupakan sepupu tersangka yang disuruh untuk menemaninya melarikan diri ke Jawa Barat. Mereka bertemu di Jambi, setelah tersangka menghubungi Adi yang saat itu berada di Pekanbaru, sehari setelah kejadian,” kata Kapolsek.

Tersangka Iwan Kurniawan (31) merupakan pegawai Kantor Pos Pembantu Pulau Kijang, Kecamatan Reteh yang telah membawa kabur uang gaji guru sekitar Rp700 juta pada 5 Desember lalu. Raibnya uang gaji para guru tersebut diketahui setelah para guru di Kecamatan Reteh mendatangi Kantor Pos Pembantu Pulau Kijang awal Desember lalu untuk mempertanyakan terkait keterlambatan pembayaran gaji mereka.

Setelah satu minggu menunggu, ternyata keterlambatan pembayaran gaji itu disebabkan uang gaji telah dibawa kabur oknum pegawai. Uang yang dibawa kabur pegawai tersebut merupakan gaji guru SD, SMP dan SMA serta uang pensiunan, termasuk juga uang setoran PLN dari pelanggan di Kecamatan Reteh. 





EmoticonEmoticon