Sabtu, 24 Desember 2011

Polres Inhil Akui Tahun 2011, Tidak Ada Tangani Kasus Karhutla

RABU, 21 SEPTEMBER 2011 17:14
Tembilahan (infoinhil.com)- Pihak Polres Inhil mengakui bahwa pada tahun 2011 ini,   tidak ada menangani kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Namun bukan itu  berarti tidak ada kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di daerah Inhil. Karena untuk memproses perkara seperti Karhutla tersebut, bukan hal yang mudah tapi membutuhkan alat bukti yang kuat.

Demikianlah yang disampaikan Kapores Inhil AKBP Tri Julianto Djatiutomo melalui Wakapolres Kompol Imran A, SIK, kepada wartawan di ruangan kerjanya. Pada  Senin (19/9) kemarin. Dijelaskannya juga bahwa untuk memproses perkara seperti itu harus ada laporan warga yang disampaikan kepihaknya. Selama tidak ada laporan yang disampaikan, tentunya tidak ada alasan kuat yang bisa dilakukan oleh pihaknya.
"Setakat belum ada laporan warga yang masuk ke kita terkait persoalan kebakaran lahan. Meski kita mendengar ada kebakaran lahan yang terjadi dibeberapa lokasi. Adapun  alasannya lainnya yang bisa membuat pihak Kepolisian untuk memproses kebakaran lahan yang terjadi, salah satunya karena pelaku tertangkap tangan. Tentunya untuk melakukan itu, bukan perkara gampang. Karena tidak mungkin pihak kepolisian, menongkrongi  lahan yang ada untuk menangkap mereka yang sengaja membakar lahan.”ungkapnya

Selain itu, Menurutnya untuk memperkuat bukti harus menggunakan tenaga ahli. Sedangkan jasa seorang tenaga membutuhkan dana yang tidak kecil, dana seperti itu yang tidak dimiliki oleh pihak kepolisian. Makanya, untuk penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan, bukan perkara yang gampang.

"Kita pada dasarnya siap saja, kalau memang ada laporan masyarakat yang masuk.  Hanya saja memang kesulitan kita adalah jasa tenaga ahli yang mencapai 32 juta perorang. Dari mana harus dicarikan anggaran sebesar itu,"Tambahnyanya. (IIC)

 


EmoticonEmoticon