BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Supervisi adalah bantuan yang di berikan kepada seluruh staf sekolaah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
B. Rumusan Masalah
1. Konsep dasar tentang Prinsip Supervisi
2. Teori-teori tentang Prinsip Supervisi
C. Tujuan
Untuk mengetahui, memahami dan mempelajari konsep prinsip supervisi dan teorinya.
BAB II
PEMBAHASAN
PRINSIP SUPERVISI
A. Prinsip Supervisi
1. Prinsip umum
Ø Supervise harus bersifat praktis, dalam arti dapat di kerjakan sesuia dengan situasi dan kondisi sekolah.
Ø Hasil supervisi harus berfungsi sebagai sumber informasi bagi staf sekolah untuk pengembangan proses belajar mengajar /bimbingan dan konseling.
Ø Supervisi di laksanakan dengan mekanisme yang menunjang kurikulum yang berlaku.
2. Prinsip Khusus
Supervisi hendaknya di laksanakan secara:
Ø Sistematis artinya supervise di kembangkan dengan perencanaan yang matang sesuai dengan sasaran yang diinginkan
Ø Objektif artinya supervisi memberikan masukan sesuai dengan aspek yang terdapat dalam instrumen.
Ø Realistis artinya supervise di dasarkan atas kenyataan yang sebenarnya yaitu pada keadaan atau hal-hal yang sudah di pahami dan di lakukan oleh para staf sekolah.
Ø Antisipatif artinya supervisi di arahkan untuk menghadapi kesulitan-kesulitan yang mungkin akan terjadi.
Ø Konstruktif artinya supervise memberikan saran-saran perbaikan kepada yang supervisi untuk terus berkembang sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
Ø Kreatif artinya supervisi mengembangkan kreativitas dan inisiatif guru dalam mengembangkan proses belajar mengajar atau proses bimbingan dan konseling.
Ø Ilmiah, artinya kegiatan supervisi yang dikembangkan dan dilaksanakan harus sistematis, obyektif, dan menggunakan instrumen atau sarana yang memberikan informasi yang dapat dipercaya dan dapat menjadi bahan masukan dalam mengadakan evaluasi terhadap situasi belajar mengajar.
Ø Kooperatif artinya supervisi mengembangan perasaan kebersamaan untuk menciptakan dan mengembangkan situasi belajar mengajar atau bimbingan konseling yang lebih baik.
Ø Kekeluargaan artinya supervisi mempertimbangkan saling asah, saling asuh, saling asih, tut wuri handayani.
Ø Progresif, setiap kegiatan yang dilakukan tidak terlepas dari ukuran dan perhatian.
Ø Inovatif, program supervisi pendidikan selalu melakukan perubahan dengan penemuan-penemuan baru dalam rangka perbaikan dalam rangka perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan.
Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
Secara sederhana prinsip-prinsip Supervisi adalah sebagai berikut :
1. Supervisi hendaknya memberikan rasa aman kepada pihak yang disupervisi.
2. Supervisi hendaknya bersifat Kontrukstif dan Kreatif
3. Supervisi hendaknya realistis didasarkan pada keadaan dan kenyataan sebenarnya.
4. Kegiatan supervisi hendaknya terlaksana dengan sederhana.
5. Dalam pelaksanaan supervisi hendaknya terjalin hubungan profesional, bukan didasarkan atas hubungan pribadi.
6. Supervisi hendaknya didasarkan pada kemampuan, kesanggupan, kondisi dan sikap pihak yang disupervisi.
7. Supervisi harus menolong guru agar senantiasa tumbuh sendiri tidak tergantung pada kepala sekolah.
B. Penerapan Prinsip Supervisi
a. Mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab kepala sekolah.
Pengawas lebih mengutamakan inisiatif dan tugas pokok dan fungsi yang menjadi
tanggung jawab kepala sekolah.
tanggung jawab kepala sekolah.
b. Mengutamakan hubungan kemitraan
c. Demokratis
d. Berorientasi kebutuhan dan aspirasi kepala sekolah.
Supervisi bukan untuk kepentingan pengawas tetapi untuk kebutuhan dan aspirasi kepala sekolah dalam meningkatkan mutu sekolahnya.
e. Saran-saran perbaikan segera diberikan.
Pengawas jangan menunda-nunda saran yang dapat dilakukan kepala sekolah.
f. Bersifat bantuan untuk meningkatkan kemampuan manajerial kepala sekolah.
g. Bersifat terbuka dan adil dalam penilaian.
h. Dilakukan secara terus-menerus.
Pengawasan dilakukan secara rutin, tidak bersifat insidentil.
Di samping prinsip itu dapat dibedakan juga prinsip positif dan prinsip negatif.
a. Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti
1) Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
2) Supervisi harus kreatif dan konstruktif
3) Supervisi harus scientific dan efektif
4) Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
5) Supervisi harus berdasarkan kenyataan
6) Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan Self Evolution.
b. Prinsip Negatif, yaitu prinsip yang tidak patut kita ikuti
1) Seorang supervisor tidak boleh bersifat otoriter
2) Seorang supervisor tidak boleh mencari kesalahan pada guru-guru
3) Seorang supervisor bukan inspektur yang ditugaskan memeriksa apakah peraturan dan instruksi yang telah diberikan dilaksanakan dengan baik.
4) Seorang supervisor tidak boleh menganggap dirinya lebih tinggi dari para guru.
5) Seorang supervisor tidak boleh terlalu banyak memperhatikan hal kecil dalam cara guru mengajar.
6) Seorang supervisor tidak boleh cepat kecewa apabila mengalami kegagalan.
Untuk itu, dalam kegiatan supervisi seorang supervisor haruslah mengikuti prinsip-prinsip yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam tugasnya. Dalam hal ini Sahertian (2000:20) membagi supervisi dalam empat prinsip, yaitu: (1) Prinsip ilmiah (scientific); (2) Prinsip demokratis; (3) Prinsip kerja sama; (4) Prinsip konstruktif dan kreatif.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Prinsip Supervisi:
1. Umum
2. Khusus, diantaranya : Sistematis, Objektif, Realitas, Konstruktif, Kreatif, Kooperatif dan Kekeluargaan.
Dari prinsip tersebut dapat meningkat kinerja guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Masalah yang dihadapi dalam melaksanakan supervisi dilingkungan pendidikan ialah bagimana cara mengubah pola pikir yang bersifat otokrat dan korektif menjadi sikap yang konstruktif dan kreatif. Suatu sikap yang menciptakan situasi dan relasi dimana guru-guru merasa aman dan merasa diterima sebagai subyek yang dapat berkembang sendiri. Untuk itu supervisi harus dilaksanakan berdasarkan data, fakta yang obyektif.
EmoticonEmoticon