Senin, 05 Desember 2016

Melawan Budaya Korupsi Lewat Budaya

Melawan Budaya Korupsi Lewat Budaya
Oleh: Kang Mizan[*]

Sering sekali kita mendengar berita lewat surat kabar, media televisi, dan social media lainnya tentang korupsi. Asumsi masyarakat terhadap kasus-kasus korupsi melahirkan stigma baru dikalangan masyarakat dengan sebutan “budaya” korupsi. Sebab korupsi seolah menjadi  cerminan kepribadian bangsa ini, maka tidak heran kemudian masyarakat berasusmsi korupsi sudah menjadi bagian dari budaya. Sebelum kita akan membahas tentang budaya korupsi, terlebih dahulu kita kaji hakikat dan makna budaya.

Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa sangsekerta yakni buddayah bentuk jamak dari kata budhi yang memiliki arti budi dan akal.  Para ahli pendidikn dan antropologi pun sepakat bahwa budaya adalah dasar terbentuknya kepribadian manusia. Lalu kenapa korupsi menjadi “budaya” tersendiri, karena tanpa kita sadari mental korupsi sudah tertanam dalam diri kita dan masyarakat lainnya. Hampir semua aktifitas masyarakat Indonesia tidak terlepas dari praktik-praktik korupsi. Contoh kecil, karupsi waktu semisal seharusnya kerja 8 jam kita hanya 2 jam kerja, contoh lain adalah mencontek ujian kepada teman kita. Lantas apakah hal ini kita sadari? Tentu sebagian kemungkinan sadar, namun kebanyakan dari kita tidak pernah menyadarinya kalau hal kecil ini atau praktik tersebut adalah merupakan kebiasan buruk dari korupsi.

Mungkinkah budaya korupsi bisa dihapus? Jika masyarakat optimis pasti bisa, namun sebaliknya jika pesimis maka, selamanya korupsi di Indonesia akan tetap membudaya. Dan tidak akan pernah hilang bahkan akan bertambah. Oleh sebab itu penulis menawarkan konsep memerangi budaya korupsi lewat budaya.

Sesuai dengan tema diatas, muncul pertanyaan apakah mungkin budaya korupsi bisa kita lawan lewat budaya? Tentu jawabannya bisa saja mungkin dan bisa juga tidak mungkin. Tergantung dari sudut pandang dan aspek mana kita melihatnya. Kita tahu budaya di Indonesia begitu banyak bahkan budaya-budaya masyarakat terkadang bisa mengalahkan norma hukum yang yang ada.

Nilai kejujuran akan sangat dibutuhkan disini, karena kejujuran adalah modal awal kita untuk meminimalisir praktik korupsi. Kita khususnya dan masyarakat umumnya harus belajar jujur lewat tanah, kenapa tanah? Mungkin kita tidak pernah menyadari dan  berfikir bahwa tanah mengandung filosofi kejujuran yang sangat tinggi. Kita lupa bahwa ketika kita menanam tanaman semisal pisang diatas tanah. Pernahkah tanah berbohong pada kita? Dengan kita menanam pisang maka, akan tumbuh dan berbuah pisang pula. Tidak mungkin dan sangat mustahil sekali ketika kita menanam pisang akan tumbuh kelapa atau malah berbuah durian. Dan itu Sangat tidak mungkin sekali serta tidak berlaku pada teori apapun.

Indonesia terkenal dengan budaya ketimurannya, sopan santun, ramah tamah, dan pemalu (malah terkhusus masyarakat kita melayu). Kita lupa bahwa kita punya budaya pemalu.  Malu sebenarnya merupakan budaya masyarakat kita Indonesia. Namun belakangan ini sifat dan budaya ini seolah hilang dipermukaan persada bumi Indonesia. Semua orang tidak pernah malu, ketika mereka berbuat jahat, pacaran, mencuri, dan hal negative lainnya. Hal kecil misalnya, kenapa ketika kita berkendara menerobos rambu-rambu lalu lintas? Karena kita tidak malu dengan orang yang sedang antri. Terus mengapa kita mau menyuap polisi ketika ditilang? Karena kita tidak malu dengan kesalahan-kesalahan kita. Lebih buruknya oknum polisi tersebut tidak pula malu menerima suapan dari kita. Sebab itulah kenapa korupsi menjadi budaya? Karena kita tidak malu disuap dan menyuap serta mengambil sesuatu yang bukan hak milik kita.

Dengan demikian, budaya malu bisa menjadi salah satu alternative jawaban untuk menghapus budaya korupsi. Jika semua kita menanamkan sifat malu pada diri kita sendiri maka, akan sangat sulit untuk melakukan praktik-praktik korupsi dan kejahatan lainnya. Dan pada ahirnya ketika sifat malu kita miliki bersama, tidak menutup kemungkinan korupsi juga akan hilang dari budaya Indonesia.


Terahir yang perlu kita sadari adalah menumbuhkan budaya malu itu sendiri, budaya malu dapat diimplementasikan mulai dari diri sendiri. Dengan menerapkan rasa malu atau budaya malu pada diri kita dan diawali dari hal-hal yang kecil. Malu ketika kita melanggar lalu lintas, malu ketika kita menyuap petugas dijalan, malu ketika kita mencontek, malu ketika kita tidak menegur orang yang berbuat kesalahan hingga pada ahirnya malu untuk berbuat korupsi. serta menumbuhkan budaya malu melalui lembaga pendidikan sekolah tingkat dasar seluruh indonesia. dengan cara memasukkan nilai-nilai budaya malu pada setiap mata pelajaran yang ada. dengan begitu generasi muda mendatang akan terbiasa dengan sifat malu ketika melakukan hal-hal yang negatif.

Tulisan ini diikutsertakan dalam lomba Hari Anti Korupsi Internasional yang diselenggarakan KPK dan Blogger Bertuah Pekanbaru   


 





[*] Kang Mizan adalah pegiat komunitas cinta menulis pekanbaru, dengan nama lengkap Mizan Musthofa aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI-MPO ) Cabang pekanbaru, pernah menjadi ketua umum HMI-MPO cabang Pekanbaru 2012/2013. aktifitas saat ini simpatisan Fitra Riau serta aktif mengkaji konflik kemanusian  dithailand selatan (Patani) bersama mahasiswa Patani di Riau. 


EmoticonEmoticon