Kamis, 15 Maret 2012

MODEL PENGEMBANGAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN (WAJAR 12 TAHUN)

MODEL PENGEMBANGAN WAJIB BELAJAR 12 TAHUN
(WAJAR 12 TAHUN)
DI KABUPATEN BENGKALIS PROPINSI RIAU1
Abstrak
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Propinsi Riau telah sukses dan berhasil dalam penyelenggaraan wajib belajar (wajar 9 tahun) yang sudah dilaksanakan. Selanjutnya potensi pengembangan model wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis sangat tinggi karena didukung oleh alokasi dana pendidikan yang mencapai 30-35% dari APBD. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM), tahun 2006–2010 Kabupaten Bengkalis akan menyelenggarakan Wajib Belajar 12 Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang bermutu di daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat sebagai warga negara. Tujuan yang akan dicapai pada kajian pengembangan pendidikan wajar 12 tahun ini adalah: 1) Memformulasikan model pengembangan wajar 12 tahun pada pendidikan berbasis masyarakat; 2) Mendiskripsikan dan menganalisis faktor yang berpengaruh dalam pengembangan model wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis; 3) Mengidentifikasi bentuk kemitraan antara pemerintah dan masyarakat pada pengembangan wajar 12 tahun. Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan Wajib Belajar 12 tahun, perlu menyusun Program Kegiatan Wajib Belajar 12 Tahun dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat, sehingga seluruh anak usia 16 – 18 tahun dapat memperoleh dan menamatkan jenjang pendidikan menengah (SLTA). Untuk itu perlu dilakukan beberapa program pendidikan, antara lain: 1) Standar Pelayanan Minimum Sekolah (SPM); 2) Penanggulangan Anak Putus Sekolah; 3) Pemenuhan Guru Kompetensi; 4) Peningkatan Mutu Pembelajaran; 5) Pemerataan Pendidikan Terpencil; 6) Pemetaan Database Sekolah; dan 7) Pengembangan Budaya Daerah/Lokal. Dari sisi lain peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bengkalis dapat dilakukan melalui, antara lain: 1) peningkatan fasilitas dan sarana sekolah; 2) peningkatan mutu guru; 3) peningkatan kemampuan pembelajaran; 4) peningkatan mutu tenaga kependidikan dan administratif; 5) pemberdayaan partisipasi masyarakat; 6) pengembangan kemampuan siswa; 7) kurikulum berbasis kompetensi (kbk); 8) pengembangan kurikulum muatan lokal; dan 9) sistem monitoring dan evaluasi.

Kata kunci: wajar 12 tahun, model pendidikan
1 Hasil penelitian kerjasama Badan Pengkajian Pendidikan Dasar dan Menengah (BPPDM) FKIP Unri dengan Balitbangda Kabupaten Bengkalis Tahun 2006
2 Prof. Dr. Almasdi Syahza, SE., MP: Staf pengajar pada Program Studi Pendidikan Ekonomi Universitas Riau.

1
PENDAHULUAN
Latar Belakang Kajian
Pembangunan yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan sumberdaya manusia telah ditetapkan melalui Masterplan Pendidikan Riau 2020, di mana sektor pendidikan telah dirumuskan 6 persoalan dasar pendidikan, yaitu: 1) Terdapatnya penduduk usia 7-12, 13-15, dan 16-18 tahun yang belum tertampung di bangku sekolah serta masih terbatasnya sarana dan prasarana pendidikan; 2) Rendahnya mutu pendidikan, kualitas lulusan yang belum sesuai dengan kebutuhan pasar dan lemahnya manajemen pengelolaan sekolah; 3) Belum relevannya pengembangan program studi pendidikan tinggi dengan potensi, investasi, dan pasar; 4) Masih adanya anak usia sekolah buta huruf, putus sekolah, dan drop out; 5) Rendahnya minat baca masyarakat dan terbatasnya jangkauan pelayanan perpustakaan sampai kecamatan/desa serta terbatasnya pengembangan sarana dan prasarana perpustakaan; dan 6) Terbatasnya pengalaman, pemahaman nilai budaya daerah (Bappeda Propinsi Riau, 2004).
Sehubungan dengan persoalan di atas, dirumuskan 13 sasaran utama pembangunan pendidikan di Riau. Sasaran tersebut secara rinci dijabarkan sebagai berikut, yaitu: 1) Meningkatkan pemerataan pendidikan di semua jenjang; 2) Meningkatkan fasilitas prasarana dan sarana pendidikan sekolah dan luar sekolah; 3) Mengembangkan sekolah berwawasan keunggulan di semua jenjang pendidikan; 4) Meningkatkan kualitas di semua jenjang pendidikan dan kesejahteraan tenaga penidikan; 5) Meningkatkan manajemen pendidikan; 6) Mengembangkan kebudayaan Melayu di sekolah; 7) Mengembangkan pendidikan tinggi yang berwawasan sains dan teknologi; 8) Meningkatkan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); 9) Pengembangan semua jenis perpustakaan yang dapat menjangkau seluruh masyarakat Propinsi Riau; 10) Melakukan dan meningkatkan kerjasama di semua jenjang pendidikan di dalam dan di luar negeri; 11) Meningkatkan peranserta masyarakat dalam dunia usaha di bidang pendidikan; 12) Melestarikan peninggalan sejarah dan budaya; dan 13) Meningkatkan pengamalan beragama di semua jenjang pendidikan (Dinas Pendidikan Propinsi Riau, 2005).
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah mengatur sistem pendidikan nasional dan implementasinya yang menentukan keberhasilan dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. Pemerintah harus melakukan reformasi di

2
masyarakat. Agar tercapainya sistem pendidikan maka harus dilaksanakan dan diprioritaskan penyelenggaraan wajib belajar pendidikan. bidang pendidikan. Tanpa pembaharuan sistem secara mendasar, tidak mungkin perubahan akan terjadi. Kini tidak lagi waktunya membebankan pendidikan hanya pada sekolah. Sudah saatnya institusi masyarakat menjadi institusi pendidikan, sehingga institusi pendidikan tidak berarti hanya sekolah saja tetapi juga keluarga dan
Berkaitan dengan pengembangan pendidikan di Kabupaten Bengkalis, komitmen pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas SDM telah menunjukkan pencapaian beberapa keberhasilan, baik berupa pembangunan fisik maupun non fisik, hal ini terlihat dari peningkatan jumlah sekolah mulai dari SD sampai dengan SLTA bahkan Perguruan Tinggi pun juga bertambah. Begitu juga dengan terjadinya peningkatan partisipasi anak usia sekolah, Angka Partisipasi Kasar (APK) pada setiap jenjang pendidikan, meningkatnya daya tampung sekolah dalam melaksanakan Wajar 9 tahun, bertambahnya wawasan guru dalam menguasai kurikulum dan materi ajar, terserapnya lulusan sekolah menengah pada jenjang pendidikan tinggi. Bagi keluarga yang kurang mampu adanya pembebasan biaya pendidikan dan pemberian beasiswa.
Atas dasar itu Pemerintah menganggap bahwa Kabupaten Bengkalis telah sukses dan berhasil dalam penyelenggaraan wajib belajar yang sudah dilaksanakan (wajar 9 tahun), karena itu salah satu arah kebijakan Kabupaten Bengkalis pada tahun 2006 – 2010 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bengkalis adalah menyelenggarakan Wajib Belajar 12 Tahun untuk mewujudkan pemerataan pendidikan yang bermutu di Kabupaten Bengkalis dalam memenuhi hak dasar masyarakat sebagai warga negara.
Dari uraian di atas maka yang menjadi pokok pada tulisan ini adalah perlu adanya suatu pengembangan model wajib belajar (Wajar) 12 tahun di Kabupaten Bengkalis. Perlu dirancang sistem sosialisasi pengembangan model wajar 12 tahun dalam masyarakat Kabupaten Bengkalis. Peningkatan profesionalisme, peningkatan alokasi anggaran pendidikan dan evaluasi berkesinambungan.
Secara khusus tujuan dari pembangunan pendidikan Kabupaten Bengkalis adalah: 1) Dapat terpenuhi kebutuhan dasar untuk pendidikan mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis; 2) Penuntasan Wajib Belajar 12 tahun, pengentasan penduduk yang buta aksara dan anak putus sekolah; 3) Dapat terpenuhi standar pelayanan minimum (SPM)

3
pada semua jenjang dan tingkat pendidikan; 4) Dapat terpenuhi kebutuhan guru kompeten pada setiap jenjang dan tingkatan pendidikan, sekaligus peningkatan kemampuan profesionalitas tenaga kependidikan; 5) Terselenggaranya program pendidikan yang berkualitas secara berkesinambungan dari semua komponen atau unsur-unsur pendidikan; 6) Meningkatkan sinergi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
Berdasarkan uraian yang dijelaskan di atas, maka tujuan yang akan dicapai pada kajian pengembangan pendidikan wajar 12 tahun ini adalah: 1) Memformulasikan model pengembangan wajar 12 tahun pada pendidikan berbasis masyarakat; 2) Mendiskripsikan dan menganalisis faktor yang berpengaruh dalam pengembangan model wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis; 3) Mengidentifikasi bentuk kemitraan antara pemerintah dan masyarakat pada pengembangan wajar 12 tahun.
Metode dan Ruang Lingkup Kajian
Kajian pengembangan model wajib belajar (Wajar) 12 tahun di Kabupaten Bengkalis dilakukan sepenuhnya di setiap wilayah kecamatan se Kabupaten Bengkalis. Analisis pengembangan Wajar 12 tahun dilakukan secara kuantitatif dan kualitatif. Analisis kuantitatif mencakup rencana pengembangan pendidikan Wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis, diantaranya; kebutuhan gedung sekolah beserta perangkat pendukungnya, kebutuhan guru, sarana dan prasarana yang tersedia dan harus dikembangkan, sedangkan analisis kualitatif menyangkut dengan kompetensi guru, strategi pengembangan mutu pendidikan.
Strategi pengembangan Wajar 12 Tahun akan dikaji Strengths-kekuatan, Weeknesses-kelemahan, Opportunities-peluang, and Threaths-ancaman. Analisis ini dimulai dengan melakukan evaluasi diri sehingga diperoleh faktor-faktor kekuatan dan kelemahan dalam pengembangan Wajar 12 Tahun. Analisis ini dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa suatu strategi yang efektif akan memaksimalkan kekuatan dan peluang serta meminimalkan kelemahan dan ancaman yang terjadi dalam pengembangan pertanian.
Langkah-langkah untuk pemecahan masalah pada kajian ini disajikan pada Gambar 1.

4
Gambar 1. Kerangka Pemikiran Pengembangan Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Bengkalis
Untuk menentukan kebijakan strategis dalam rangka pengambilan keputusan melaksanakan Wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis digunakan Analisis SWOT. Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis baik faktor internal (kekuatan dan kelemahan) maupun faktor eksternal (peluang dan tantangan). Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strengths) dan peluang (opportunities), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weaknesses) dan tantangan (threats). Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal peluang dan tantangan dengan faktor internal kekuatan dan kelemahan.
Adapun tahap-tahap yang dilakukan untuk melakukan analisis SWOT ini adalah diawali dengan mengidentifikasi faktor internal dan faktor eksternal, kemudian masing-masing faktor tersebut dimasukkan ke dalam matriks SWOT untuk dilanalisis. Berdasarkan analisis dirumuskan alternatif kebijakan strategis dan perumusan rekomendasi.
Matriks SWOT akan dapat menghasilkan empat set kemungkinan alternatif kebijakan strategis, yaitu:
1. Strategi Strengths Opportunities (SO)

5

Strategi ini dirumuskan berdasarkan logika dan jalan pikiran yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan yang dimiliki untuk merebut dan memanfaatkan peluang secara optimal.
2. Strategi Strengths Threats (ST)
Strategi ini menggunakan segenap kekuatan atau potensi yang dimiliki untuk mengatasi setiap tantangan/ancaman yang dihadapi.
3. Strategi Weaknesses Opportunities (WO)
Strategi ini dirumuskan berdasarkan pemanfaatan setiap peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada.
4. Strategi Weaknesses Threats (WT)
Strategi ini didasarkan pada kegiatan yang bersifat defensif dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari ancaman/tantangan.

Tinjauan Pustaka
Pendidikan adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia (SDM). Investasi di bidang pendidikan adalah investasi humani yang menghasilkan keluaran berupa SDM yang berkualitas, sebagai pancaran hakekat manusia seutuhnya, yang mampu berkarya bagi kemakmuran dan kesejahteraan individu dan masyarakat yang lebih baik di hari esok.
Almasdi Syahza (2007) mengemukakan, peningkatan kualitas SDM juga merupakan tuntutan yang tumbuh sebagai akibat perkembangan pembangunan yang makin cepat dan komplek. Perkembangan ekonomi, industrialisasi, arus informasi, dan perkembangan iptek yang pesat makin membuat kualitas SDM sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah dilakukan melalui empat jalur kebijaksanaan yaitu: 1) Peningkatan kualitas hidup yang meliputi kualitas manusia seperti jasmani, rohani maupun kualitas kehidupan; 2) Peningkatan kualitas SDM yang produktif dan upaya penyebarannya; 3) Peningkatan SDM yang berkembang dalam memanfaatkan, mengembangkan dan penguasaan iptek; 4) Pengembangan pranata yang meliputi kelembagaan dan perangkat yang mendukung peningkatan kualitas SDM.
SDM merupakan salah satu faktor dinamika dalam perkembangan ekonomi jangka panjang, bersama dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, sumberdaya alam (SDA). Namun diantaranya peranan SDM mengambil tempat yang sentral khususnya dalam pembangunan ekonomi negara-negara berkembang dimana kesejahteraan

6
manusia dijadikan tujuan pokok dalam ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu SDM sangat dipengaruhi oleh peningkatan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Selama dasawarsa yang lampau sudah banyak yang dilakukan oleh pemerintah dibidang pendidikan formal. Kesempatan untuk pendidikan sudah diperluas, namun hal itu dalam arti kuantitatif. Jalur pendidikan formal yang semakin meluas belum juga menunjukkan hasil yang diharapkan, kalau diukur dengan serangkaian masalah yang harus ditanggulangi secara lebih mendasar, pengangguran (terbuka maupun terselubung) yang masih cenderung meningkat dengan bertambahnya angkatan kerja yang keterampilannya masih terbatas. Pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja mendesak ke arah penambahan tempat belajar. Dalam suatu tahap, hal itu memang dilakukan akan tetapi semata-mata secara kuantitatif dan tidak disertai oleh usaha untuk meningkatkan mutu pendidikan dan pelatihan (Almasdi Syahza, 2004).
Pembinaan mutu SDM dalam rangka pembangunan ekonomi harus diartikan sebagai usaha untuk meningkatkan dan meluaskan keterampilan teknis, keahlian profesional, dan kecerdasan akademis(technical skill, professional expertise and academic qualitie) dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh.
Disuatu pihak tuntutan zaman mengharuskan agar mutu pendidikan ditingkatkan dan kalau perlu dengan membatasi perluasannya secara kuantitatif. Di pihak lain, akan dihadapi secara terus menerus desakan masyarakat agar disediakan kesempatan pendidikan yang semakin meluas dengan fasilitasnya yang semakin banyak, kendatipun dengan mengabaikan segi mutunya.
Kunci kebijaksanaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada umunya adalah memperbaiki mutu tenaga pengajar dan membina motivasi golongan pengajar. Di Indonesia khususnya Daerah Riau, masih ditemukan tenaga pengajar di sekolah dasar mendapat pendidikan di sekolah lanjutan atas ataupun dengan pelatihan melalui kursus-kursus (Almasdi Syahza, 2006a).
Dari sisi lain Nurkolis (2006) dalam tulisan mengungkapkan, pakar sumberdaya manusia dari Jepang yaitu Toshiko Kinosita mengemukakan bahwa sumberdaya manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Tidak ditempatkannya pendidikan sebagai prioritas terpenting karena masyarakat Indonesia, mulai dari yang awam hingga politisi dan pejabat pemerintah, hanya berorientasi mengejar uang untuk memperkaya diri

7
APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka pangjang. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang, yaitu: Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk sendiri dan tidak pernah berfikir panjang (Kompas dalam Nurkolis, 2006). Pendapat Guru Besar Universitas Waseda Jepang tersebut sangat menarik untuk dikaji mengingat saat ini pemerintah Indonesia mulai melirik pendidikan sebagai investasi jangka panjang, setelah selama ini pendidikan terabaikan. Salah satu indikatornya adalah telah disetujuinya oleh MPR untuk memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 % dari perkembangan ekonomi. Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja. Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan, fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda.
Pembentukan modal manusia adalah proses memperoleh dan meningkatkan jumlah orang yang mempunyai keahlian, pendidikan dan pengalaman yang menentukan bagi pembangunan ekonomi dan politik suatu negara. Pembentukan modal manusia dikaitkan dengan investasi pada manusia dan pengembangannya sebagai suatu sumber yang kreatif dan produktif. Menurut Schultz dalam Almasdi Syahza (2008), ada lima cara pengembangan sumberdaya manusia: 1) Fasilitas dan pelayanan kesehatan, pada umumnya diartikan mencakup semua pengeluaran yang mempengaruhi harapan hidup, kekuatan dan stamina, tenaga serta vitalitas rakyat; 2) Latihan jabatan termasuk magang model lama yang diorganisasikan oleh perusahaan; 3) Pendidikan yang diorganisasikan secara formal pada tingkat dasar, menengah dan tinggi; 4) Program studi bagi orang dewasa yang tidak diorganisasikan oleh perusahaan, termasuk program ekstension

8
khususnya pada pertanian; dan 5) Migrasi perorangan dan keluarga untuk menyesuaikan diri dengan kesempatan yang selalu berubah
Selain itu juga dapat dimasukkan bantuan teknis, keahlian dan konsultan. Dalam pengertian luas investasi pada modal manusia berarti pengeluaran dibidang pelayanan kesehatan, pendidikan dan sosial pada umumnya. Gagasan investasi pada pembentukan modal manusia adalah betul-betul baru. Dengan proses pertumbuhan ekonomi, lazimnya orang lebih menekankan arti penting akumulasi modal fisik. Sekarang makin disadari bahwa pertumbuhan modal nyata sampai batas-batas tertentu tergantung pada pembentukan modal manusia yaitu, "proses peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh rakyat suatu negara". Kebutuhan investasi pada pembentukan modal manusia di dalam perekonomian semakin jelas dari fakta bahwa walaupun dengan impor modal fisik secara besar-besaran ternyata mereka tidak mampu mempercepat laju pertumbuhan lantaran sumber daya manusianya terbelakang. Laju pertumbuhan akan sangat terbatas dengan kurangnya tenaga sumber daya manusia yang ahli dan produktif. Karena itu modal manusia diperlukan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga pemerintahan yang semakin penting, untuk memperkenalkan sistem baru, penggunaan lahan dan metode baru pertanian, untuk membangun peralatan baru komunikasi, untuk melaksanakan industrialisasi dan untuk membangun sistem pendidikan. Jika diperhatikan pembangunan pendidikan selama ini, konsep pembentukan modal manusia dalam konteks investasi di bidang pendidikan mengandung sejumlah problem. Berapa banyak persediaan total modal manusia diperlukan? Pada tahapan pembangunan yang mana ia paling banyak diperlukan? Seberapa besar laju akumulasi? Jenis pendidikan apa yang harus diberikan?
Agar investasi di bidang pendidikan lebih berdayaguna bagi pertumbuhan yang cepat, kepada pemuda-pemudi harus diberikan ransang yang memadai untuk melibatkan diri pada jenis-jenis kegiatan produktif yang diperlukan untuk mempercepat proses modernisasi. Problem utama pembentukan modal di negara terbelakang adalah: 1) Penduduk yang tumbuh dengan pesat; 2) Pengangguran yang meningkat di sektor perekonomian modern dan meluasnya pengangguran pada pertanian tradisional; 3) Langkanya tenaga manusia dengan keterampilan dan pengetahuan kritis yang diperlukan bagi pembangunan nasional yang efektif; 4) Organisasi dan lembaga yang tidak memadai dan terbelakang untuk memobilisasi usaha manusia; dan 5) Kurangnya

9
ransangan bagi orang untuk melibatkan diri pada kegiatan tertentu yang amat penting bagi pembangunan nasional (Almasdi Syahza, 2006b).
Menurut Sobry Sutikno (2006), tuntutan pendidikan sekarang dan masa depan harus diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan intelektual dan profesional serta sikap, kepribadian dan moral manusia Indonesia pada umumnya. Dengan kemampuan dan sikap manusia Indonesia yang demikian diharapkan dapat mendudukkan diri secara bermartabat di masyarakat dunia di era globalisasi ini.
Dari sisi lain Sobry Sutikno (2006) mengungkapkan, kecenderungan merosotnya pencapaian hasil pendidikan selama ini, langkah antisipatif yang perlu ditempuh adalah mengupayakan peningkatan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan, serta perbaikan manajemen di setiap jenjang, jalur, dan jenis pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan di daerah, khususnya di kabupaten/kota, seyogyanya dikaji lebih dulu kondisi obyektif dari unsur-unsur yang terkait pada mutu pendidikan.
Mutu pendidikan dapat ditingkatkan dengan melakukan serangkaian pembenahan terhadap segala persoalan yang dihadapi. Pembenahan itu dapat berupa pembenahan terhadap kurikulum pendidikan yang dapat memberikan kemampuan dan keterampilan dasar minimal, menerapkan konsep belajar tuntas dan membangkitkan sikap kreatif, demokratis dan mandiri. Perlu diidentifikasi unsur-unsur yang ada di daerah yang dapat dimanfaatkan untuk memfasilitasi proses peningkatan mutu pendidikan.
Dalam rangka peningkatan kualitas sumberdaya manusia di Indonesia, maka pemerintah telah melakukan wajib belajar sembilan tahun (wajar 9 tahun) yang ditargetkan tuntas pada tahun 2008. Seperti apa yng diungkapkan oleh pemerintah melalui Melalui Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo (2008), Pemerintah optimis program wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas) 9 Tahun tuntas pada tahun 2008 seiring dengan pencapaian angka partisipasi kasar (APK) pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP) hampir mencapai 95 persen. Sementara itu, Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Mandikdasmen) Depdiknas Suyanto menyatakan, Wajar Dikdas 9 Tahun sudah tinggal sedikit lagi dan akan tuntas pada tahun ini karena sudah mencapai 92,52. Lebih lanjut dikatakan, kantong-kantong Wajar Dikdas itu harus dituntaskan. "Walaupun tinggal menuntaskan

10
2,48 persen, itu justru yang paling susah karena anak-anak itu memiliki kendala yang luar biasa dilihat dari aspek kultural sosiologis, geografis, maupun ekonomi
Dengan tuntasnya wajib belajar 9 tahun pada tahun 2008, maka pemerintah harus memikirkan kebijakan yang akan ditempuh untuk meningkatkan wajar 9 tahun menjadi wajar 12 tahun. Bagi Daerah Riau Dinas Pendidikan Propinsi Riau juga telah mencanangkan pada tahun 2012 Wajib Belajar 12 Tahun (Wajar 12 Tahun) sudah tuntas. Berkaitan dengan target yang harus dicapai oleh Dinas Pendidikan Propinsi Riau tersebut, maka perlu dirancang model pengembangan Wajar 12 tahun di Propinsi Riau.
Hasil dan Pembahasan
Analisis Faktor yang Mempengaruhi Pengembangan Model Wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis
Untuk dapat merumuskan kebijakan strategis Pengembangan Wajar 12 tahun di Kabupaten Bengkalis, dianalisis faktor-faktor internal-eksternal yang akan menentukan dan mempengaruhi kebijakan strategis Kabupaten Bengkalis dalam pengembangan Wajar 12 tahun, yakni: faktor internal yang meliputi kekuatan yang dimiliki Kabupaten Bengkalis dalam menyelenggarakan Wajar 12 tahun, dan faktor kelemahan, artinya faktor yang seharusnya ada dan diperlukan untuk Pengembangan Wajar 12 tahun tetapi pada saat ini belum dimiliki.
Faktor eksternal meliputi peluang, artinya apabila Wajar 12 tahun dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis, maka Kabupaten Bengkalis akan memanfaatkan setiap peluang yang ada dan berkaitan dengan pelaksanaan Wajar 12 tahun tersebut, sedangkan ancaman/tantangan adalah segala sesuatu yang akan dihadapi oleh Kabupaten Bengkalis sebagai akibat dari penyelenggaraan Wajar 12 tahun tersebut. Ancaman/tantangan tersebut bisa terjadi sebelum, sedang, maupun setelah dilaksanakan Wajar 12 tahun tersebut.
Faktor Internal (Kekuatan dan Kelemahan)
Keberhasilan di bidang pendidikan sangat berbeda dengan keberhasilan di bidang ekonomi, kemajuan di bidang ekonomi bisa diukur dengan kriteria laju pertumbuhan, peningkatan produktivitas, penanggulangan kemiskinan dan sebagainya. Sedangkan keberhasilan pendidikan mengidentifikasikan kedinamikaan dari masyarakat yang kompleks dan selalu berubah. Pada kenyataannya pendidikan juga sangat erat

11
hubungannya dengan unsur sosial budaya, sehingga esensi pendidikan bersifat multidimensi.
Apabila Kabupaten Bengkalis akan melaksanakan pengembangan Wajar 9 tahun menjadi Wajar 12 tahun, terdapat beberapa faktor internal baik kekuatan maupun kelemahan yang akan mempengaruhi kebijakan strategis pelaksanaan Wajar 12 tahun tersebut. Faktor internal khususnya kekuatan Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan Wajar 12 tahun bisa diketahui dari berbagai potensi yang dimiliki seperti potensi ekonomi, potensi sosial dan budaya serta infrastruktur yang dimiliki.
Dilihat dari faktor kekuatan, Kabupaten Bengkalis di samping letaknya yang strategis juga mempunyai potensi sumberdaya alam yang sangat banyak. Kekayaan alam tersebut hampir menyebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Potensi tersebut antara lain di sektor pertanian tanaman pangan dan holtikutura, perikanan, peternakan, perkebunan, pertambangan dan pariwisata, sehingga menjadikan daerah ini sebagai salah satu daerah yang memperoleh PAD terbesar di Indonesia, karena itu APBD Kabupaten Bengkalis merupakan terbesar di Provinsi Riau bahkan nomor dua di Indonesia. Khusus untuk peningkatan mutu SDM, setiap tahunnya sekitar 30% hingga 35% APBD Bengkalis dialokasikan untuk itu. Karena itu Kabupaten Bengkalis dapat membebaskan biaya pendidikan kepada setiap anak yang bersekolah, sehingga Kabupaten Bengkalis ini dianggap telah sukses dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun.
Pencapaian pembangunan pendidikan di Kabupaten Bengkalis juga merupakan gambaran komitmen pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Bengkalis. Salah satu kriteria yang dipergunakan untuk melihat keberhasilan pendidikan adalah dari Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM). Pelaksanaan Wajar 9 tahun telah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan, jumlah siswa pendidikan dasar pada tahun 2000 sebanyak 106.243 orang (siswa SD+MI 86.679 orang dan siswa SMP+MTs sebanyak 19.564 orang). Pada tahun 2005 meningkat menjadi 123.262 orang (siswa SD+MI 92.672 orang dan siswa SMP+MTs sebanyak 30.590 orang). Dilihat dari indikator angka partisipasi, kecendrungan keberhasilan wajib belajar 9 tahun ini juga menunjukkan pola yang sama dengan kecendrungan perkembangan jumlah siswa.
Angka Partisipasi Kasar (APK) SD meningkat dari 107,43% pada tahun 2000 menjadi 117,50% pada tahun 2004. Sedangkan untuk tingkat SLTP, APK meningkat

12
dari 73,19% pada tahun 2000 menjadi 81.07% pada tahun 2004. Untuk jenjang SLTA tahun 2000 hanya 54,62% meningkat sedikit menjadi 55,99% tahun 2004.
Hal yang sama juga terlihat pada Angka Partisipasi Murni (APM), untuk SD dari 92,66% tahun 2000 meningkat menjadi 97,77% tahun 2004, SLTP dari 62,14% tahun 2000 meningkat menjadi 76,35% tahun 2004, sedangkan untuk SMA dari 48,25 tahun 2000 meningkat menjadi 53,44% tahun 2004 (RPJM Kabupaten Bengkalis 2005-2010).
Begitu juga bila dilihat dari ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan, jumlah sekolah yang ada untuk pendidikan dasar juga mengalami peningkatan sejalan dengan pertumbuhan penduduk khususnya untuk usia 7-15 tahun, pada tahun 2000 jumlah sekolah sebanyak 510 sekolah (SD+MI 453 dan SMP+MTs sebanyak 57 sekolah). Pada tahun 2005 meningkat menjadi 640 sekolah ( SD+MI 482 dan SMP+MTs sebanyak 158 sekolah). Selain peningkatan jumlah sekolah dengan membangun unit sekolah baru juga dilakukan pula penambahan gedung dan ruang kelas sesuai dengan kebutuhan. Dari data di atas diketahui bahwa semua penduduk usia 7-15 tahun dapat tertampung pada sekolah yang ada.
Khusus untuk pendidikan menengah (SMA/MA/SMK) jumlah siswa pada tahun 2000 sebanyak 7.767 orang, pada tahun 2005 meningkat menjadi 20.079 orang. Pada umumnya seluruh siswa tamatan SLTP dapat tertampung pada sekolah SLTA yang ada, kecuali untuk beberapa Kecamatan seperti Rupat, Rupat Utara, Rangsang Barat, Tebing Tinggi Barat dan Pinggir. Jumlah sekolah yang ada saat ini terdiri dari SLTA Negeri sebanyak 33 sekolah dan swasta sebanyak 52 sekolah. Berbagai keberhasilan dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang pendidikan dicapai oleh Kabupaten Bengkalis, pada pendidikan menengah khususnya terdapat peningkatan fasilitas fisik SMA sebanyak 33 sekolah, dan dibangunnya 8 unit gedung baru serta 29 unit labor IPA/IPS/Bahasa yang didukung dengan bangunan ruang pustaka 14 unit, serta ditingkatkan sarana fisik 7 SMK, termasuk peningkatan kualitas guru dengan berbagai program, seperti pelatihan bidang studi serta pemberian beasiswa kepada siswa dan mahasiswa.
Hanya saja tidak semua tamatan SLTP yang melanjutkan ke SLTA, pada tahun 2005 angka melanjutkan siswa SLTP ke SLTA hanya 69,86%. Tidak melanjutkan ini bukan disebabkan karena tidak tertampungnya siswa tersebut di SLTA, akan tetapi disebabkan karena faktor lain seperti kesadaran akan arti pentingnya pendidikan, faktor

13
ekonomi, letak sekolah dan lainnya. Faktor lain yang menjadi kekuatan adalah kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya cukup tinggi terutama di perkotaan atau ibu kota kecamatan, akan tetapi bagi masyarakat pedesaan dan marginal justru sebaliknya.
Faktor internal lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah faktor kelemahan. Masih relatif rendahnya tingkat pendidikan penduduk merupakan permasalahan mendasar dalam pembanguan SDM di Kabupaten Bengkalis. Berdasarkan data Bengkalis Dalam Angka (2003), terdapat 26,23% penduduk usia 10 tahun ke atas yang tidak punya ijazah; 29,52% berijazah SD sederajat; 20,32% berijazah SLTP; 15,45% berijazah SLTA; 5,17% berijazah SMK dan sisanya berijazah Diploma dan Sajana. Kondisi ini belum mencukupi sebagai landasan pembangunan ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge based economy). Pada sisi lain dinamika perubahan struktur penduduk juga mempengaruhi dalam menyediakan fasilitas pelayanan pendidikan, sehingga efisiensi dapat terus ditingkatkan.
Secara umum di Kabupaten Bengkalis faktor ekonomi merupakan salah satu alasan anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi, baik karena tidak memiliki biaya sekolah maupun karena harus bekerja. Hal tersebut berdampak pada tingginya kesenjangan partisipasi pendidikan penduduk miskin dengan penduduk kaya. Pada saat yang sama partisipasi pendidikan penduduk pedesaan lebih rendah dibanding penduduk perkotaan.
Masyarakat miskin menilai bahwa pendidikan masih terlalu mahal dan belum memberikan manfaat yang signifikan dengan sumberdaya yang dikeluarkan. Karena itu, pendidikan belum menjadi pilihan investasi. Meskipun Kabupaten Bengkalis telah membebaskan biaya pendidikan tetapi pada kenyataannya masyarakat tetap harus mengeluarkan dana. Pengeluaran itu berupa pembelian buku, alat tulis, pakaian seragam, uang transportasi, dan uang jajan menjadi faktor penghambat pula bagi masyarakat miskin untuk menyekolahkan anaknya. Beban masyarakat miskin untuk menyekolahkan anak-anaknya menjadi lebih berat, apabila anak mereka harus turut bekerja membantu orangtua.
Selain faktor ekonomi, penyebab banyaknya anak putus sekolah atau tidak melanjutkan pada jenjang yang lebih tinggi juga berkaitan dengan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan, serta letak geografis dan faktor sosial budaya lainnya. Dari hasil penelitan Pusdatin Puanri, diketahui jumlah anak yang putus sekolah tersebar

14
disetiap jenjang/usia sekolah (7-12 th sebanyak 8,66%; 13-15 th sebanyak 19,31%; dan 16-18 tahun sebanyak 30,14%) dan jumlah yang terbesar terletak pada usia 16-18 tahun. Penyebab putus sekolah ini dikarenakan tidak ada biaya (73,16%); tidak ada sekolah (4,37%); sakit (1,59%); bekerja (4,77%), dan lainnya (14,15%). Dan sebagian besar kegiatan anak putus sekolah ini adalah membantu orangtua, di rumah saja, dan sedikit sekali yang bekerja atau kegiatan lainnya (Dinas Pendidikan Propinsi Riau, 2004).
Di sisi lain faktor kelemahannya adalah berkaitan dengan fasilitas pelayanan pendidikan khususnya untuk jenjang pendidikan SLTP dan SLTA yang belum tersedia secara merata atau terbatas, khususnya dalam pelayanan pendidikan di daerah pedesaan, terpencil dan pedalaman, yang menyebabkan sulitnya anak-anak usia sekolah khususnya anak perempuan untuk mengakses layanan pendidikan. Selain itu, fasilitas dan layanan pendidikan khusus bagi anak-anak yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa juga belum tersedia secara memadai bahkan hampir belum terperhatikan.
Kondisi wilayah geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas daratan dan pulau-pulau yang sangat luas, menyebabkan distribusi penduduk tidak merata dan juga berpengaruh terhadap pembangunan infrastruktur yang memadai. Belum semua kecamatan memiliki akses jalan, jembatan dan sarana transportasi, serta fasilitas listrik, pos dan telekomunikasi yang memadai. Salah satu contoh di Kecamatan Rupat Utara sarana jalan sangat tidak memadai, jarak 7 km saja ditempuh 7 jam bila musim hujan, begitu juga di Kecamatan Merbau jalan penghubung antar desa masih jalan tanah dan banjir di waktu pasang dan ada yang terputus karena tidak ada jembatan. Keterbatasan infrastruktur ini menjadikan salah satu penyebab dan alasan rendahnya partisipasi masyarakat terhadap pendidikan.
Secara umum, kualitas pendidikan di Kabupaten Bengkalis relatif masih rendah dan belum mampu memenuhi kompetensi peserta didik. Hal ini terlihat dari rata-rata nilai NEM/UAN dari tahun ke tahun belum menunjukkan kenaikan yang signifikan, pada tahun 2004 rata-rata NEM untuk SD 6,23%, SLTP 5,28% dan SLTA hanya 5,11% (Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, 2005). Rendahnya kualitas pendidikan ini disebabkan oleh banyak faktor, antara lain (1) ketersediaan tenaga pendidik yang belum memadai baik secara kuantitas maupun secara kualitas, (2) kesejahteraan pendidik yang belum memadai, (3) fasilitas belajar seperti perpustakaan, laboratorium, dan lainnya belum tersedia secara mencukupi, (4) gedung sekolah dan ruang kelas juga cukup

15
banyak yang mengalami rusak ringan dan rusak berat, hal ini berpengaruh pada ketidaklayakan dan ketidaknyamanan proses pembelajaran yang dilaksanakan, dan (5) biaya operasional pendidikan pada setiap satuan pendidikan belum disediakan secara memadai. Kondisi ini tentu belum mencukupi untuk menyediakan pelayanan pendidikan yang berkualitas.
Khusus untuk tenaga kependidikan atau guru, di samping ditemukan di beberapa sekolah yang kekurangan guru, juga yang menjadi permasalahan utama adalah berkaitan dengan pendistribusian yang tidak merata, kualifikasi guru yang belum memadai, status kepegawaian yang masih banyak tenaga honor tidak tetap, ketidaksesuaian bidang studi yang diajar pada jenjang pendidikan SLTP dan SLTA dengan latar belakang pendidikan. Hal ini berkaitan erat dengan profesionalitas guru terutama dengan kinerja dan kompetensi yang diperlukan bagi setiap guru di semua jenjang pendidikan.
Faktor Eksternal (Peluang dan Ancaman/Tantangan)
Faktor-faktor Eksternal yang perlu mendapat perhatian adalah berkaitan dengan peluang dan ancaman/tantangan yang dihadapi apabila Kabupaten Bengkalis melaksanakan Wajar 12 tahun. Adanya Undang-undang yang mengatur tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, di mana bagi daerah penghasil sumberdaya alam yang besar akan memperoleh hasil yang proporsional, jika hal tersebut dilaksanakan secara konsisten dan transparan, maka Kabupaten Bengkalis akan memiliki sumber pembiayaan pembangunan yang memadai dari dana bagi hasil tersebut. Selain itu kebijakan otonomi daerah yang terus berkembang dan menitikberatkan pada pemerintah kabupaten, merupakan sumber inspirasi dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk mengembangkan kreativitas dalam membangun dan mengembangkan daerah sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Pendidikan adalah salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM. Investasi di bidang pendidikan adalah investasi humani yang menghasilkan keluaran berupa sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas, sebagai pancaran hakekat manusia seutuhnya, yang mampu berkarya bagi kemakmuran dan kesejahteraan individu dan masyarakat yang lebih baik di hari esok. Jika pengeluaran untuk meningkatkan kualitas SDM ditingkatkan, nilai produktivitas dari SDM tersebut akan menghasilkan nilai balik (rate of return) yang positif.

16
Di samping itu pergeseran masyarakat dari struktur tradisional ke sektor industri dan jasa, akan membawa implikasi terhadap terjadinya transisi ketenagakerjaan atau kualifikasi tenaga kerja. Sebagian jenis pekerjaan sekarang mulai menyusut dan akhirnya hilang. Perkembangan struktur ketenagakerjaan ditandai dengan terus berkembangnya kesempatan kerja sektor pertanian yang bersifat tradisional, diganti dengan bertambahnya kesempatan kerja sektor industri dan jasa. Pengaruh lain dari berkembangnya teknologi adalah terjadinya perubahan komposisi angkatan kerja menurut jenis jabatan dan keahlian. Jenis-jenis pekerjaan yang diperkirakan akan berkembang menurut UNESCO adalah pekerja pemikir (mind worker); kemampuan belajar mandiri (self-training skill); kompleksitas keahlian (multi-skilling); dan kemampuan mengolah informasi (information handling capacity).
Berbagai peluang yang dapat diraih oleh Kabupaten Bengkalis apabila dapat melaksanakan Wajar 12 Tahun yaitu Kabupaten Bengkalis akan semakin meningkat marwahnya karena: 1) dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (Human Development Index); 2) apabila kualitas SDM-nya meningkat secara tidak langsung juga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi; 3) Kabupaten Bengkalis telah mempersiapkan masyarakatnya menghadapi perubahan dan pergeseran masyarakat dari struktur tradisional ke sektor industri dan jasa.
Di samping peluang sebagai faktor eksternal juga perlu diperhatikan ancaman atau tantangan yang dihadapi oleh Kabupaten Bengkalis apabila melaksanakan Wajar 12 tahun, yakni: tantangan pertama yang dihadapi adalah berkaitan dengan dukungan masyarakat dan legislatif, masih tingginya anak yang tidak melanjutkan pendidikan atau putus sekolah pertanda masih rendahnya kesadaran orangtua dalam memotivasi anaknya untuk sekolah pada hal telah dibebaskan biaya pendidikanya.
Berkaitan dengan pengembangan wajar 12 tahun, alat yang lazim digunakan untuk merumuskan alternatif strategis untuk menyusun kebijakan dan program adalah Matrik SWOT (disajikan pada Lampiran 1). Matrik ini menggambarkan secara jelas peluang dan tantangan eksternal yang dihadapi serta disesuaikan dengan kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya. Dari matrik SWOT tersebut menghasilkan empat set kemungkinan alternatif strategis.
1. Strategi SO

17
Strategi ini dibuat berdasarkan jalan pikiran perusahaan, yaitu dengan memanfaatkan seluruh kekuatan untuk merebut dan memanfaatkan peluang sebesar-besarnya, antara lain:
􀂾 Menyusun database pendidikan dan Rencana Strategis Pendi-dikan 2007–2020
􀂾 Membangun unit sekolah baru dan atau menambah unit lokal sesuai kebutuhan
􀂾 Menyelenggarakan pendidikan yg relevan dan bermutu sesuai dengan tuntutan globalisasi
􀂾 Meningkatkan relevansi daya saing pendidikan

2. Strategi ST
Strategi ini menggunakan kekuatan yang dimiliki perusahaan untuk mengatasi tantangan, antara lain:
􀂾 Sosialisasi Wajib Belajar pada semua lapisan masyarakat
􀂾 Membuat Perda tentang Penyelenggaraan Wajar 12 Tahun
􀂾 Meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan

3. Strategi WO
Strategi ini diterapkan berdasarkan pemanfaatan peluang yang ada dengan cara meminimalkan kelemahan yang ada, yaitu:
􀂾 Memberikan bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat miskin
􀂾 Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyekolahkan anaknya
􀂾 Menyediakan fasilitas pelayanan pendidi-kan serta fasilitas pendukung (infrastruktur) secara merata dan memadai untuk daerah pedesaan, terpencil dan pedalaman, serta untuk anak yang memiliki kelainan
􀂾 Mengangkat guru baru sesuai dengan kualifikasi dan kebu-tuhan serta mening-katkan kesejahteraanya
􀂾 Melengkapi fasilitas belajar sesuai dg Standar Pelayanan Minimal

4. Strategi WT
Strategi ini didasarkan pada kegiatan yang bersifat defensif dan berusaha meminimalkan kelemahan yang ada serta menghindari tantangan.
􀂾 Mengembangkan pola atau model pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat

18
􀂾 Menyusun program pendidikan jangka pendek, menengah, dan panjang ber-dasarkan kebutuhan dan skala priotitas

Alternatif Strategi Pengembangan Wajar 12 Tahun di Kabupaten Bengkalis
Apabila Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis berkeinginan untuk Pengembangan Wajib Belajar dari 9 tahun menjadi Wajib Belajar 12 Tahun, maka Pemerintah Daerah berkewajiban merencanakan penyelenggaraan program wajib belajar di wilayah masing-masing sesuai dengan kondisi dan potensi daerah dengan melibatkan peranserta masyarakat. Atas dasar itu maka dapat dirumuskan alternatif strategi yang dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis yaitu:
1. Melaksanakan gerakan terpadu program wajib belajar 12 Tahun dengan partisipasi semua kekuatan masyarakat, seperti orang tua, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dunia industri, dan usaha, sehingga pelaksanaan program ini betul-betul merupakan gerakan sosial (community-based education).
2. Meningkatkan dan memperkuat program-program esensial yang telah ada untuk meningkatkan jumlah siswa masuk sekolah (enrollment).
3. Sementara itu, program-program kegiatan yang kurang esensial agar dikaji ulang dan memobilisasi sumberdaya yang mendukungnya untuk mempertahankan dan meningkatkan program wajar 12 tahun.
4. Memberikan peluang yang lebih besar kepada sekolah-sekolah swasta dan lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat untuk lebih berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan menengah.
5. Mengupayakan untuk menangani secara lebih efektif target-target masyarakat yang tidak terjangkau (miskin, terpencil, terisolasi) melalui pendekatan dan program pendidikan alternatif, untuk meningkatkan persamaan akses pendidikan menengah.
6. Pelaksanaan wajib belajar 12 tahun ditangani secara lokal dengan membentuk tim terpadu, serta memperhatikan setiap potensi dan tantangan yang ada.

Berkaitan dengan strategi di atas, maka kebijakan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun adalah:
1. Melengkapi sarana dan prasarana belajar yang memadai sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di samping memenuhi tenaga pendidik yang berkualitas dan memiliki kompetensi, serta meningkatkan kesejahteraannya. Hal ini dilakukan karena sekalipun Kabupaten Bengkalis telah berhasil mencapai program

19
pembangunan pendidikan selama lima tahun terakhir, akan tetapi untuk mutu pendidikan di daerah ini masih rendah, karena itu untuk masa-masa yang akan datang dituntut untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu.
2. Melanjutkan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan, listrik dan telekomunikasi sebagai faktor penunjang utama untuk akses pendidikan bagi masyarakat terutama di daerah terpencil dan pedalaman. Hal ini dikarenakan kondisi wilayah geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri atas daratan dan pulau-pulau yang sangat luas, menyebabkan distribusi penduduk tidak merata menuntut pembangunan layanan pendidikan yang merata pula.
3. Disamping membebaskan biaya pendidikan juga perlu memberikan beasiswa bagi siswa yang berasal dari keluarga miskin, membantu biaya operasional satuan pendidikan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan. Hal ini dikarenakan oleh masih banyaknya penduduk (55,75%) yang berpendidikan SD ke bawah, dan sebanyak 38.857 KK termasuk kategori miskin pada umumnya berada di daerah pedesaan, terpencil dan pedalaman. Apalagi diketahui pula bahwa sebagian besar penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan atau putus sekolah baik jenjang pendidikan SD, SLTP, maupun SLTA adalah dikarenakan ketidakadaan biaya (73,16%) dan karena tidak merasa penting (6,36%), dengan demikian pembebasan biaya pendidikan yang dilakukan selama ini oleh Kabupaten Bengkalis belum dapat memecahkan masalah pendidikan secara optimal. Untuk menyelenggarakan pendidikan bermutu, selain menyediakan fasilitas belajar yang memadai juga memerlukan biaya operasional yang memadai, sementara dana operasional yang ada belum mencukupi.
4. Selain itu agar Program Wajib Belajar 12 Tahun ini terlaksana dengan baik dan mendapatkan legalitas, maka perlu dukungan DPRD untuk membuat Peraturan Daerah Khusus Tentang Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Bengkalis

Selanjutnya berdasarkan strategi dan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis di atas dalam melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun, dapat diusulkan beberapa program kegiatan yang dapat dilakukan baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang sebagai berikut:
1. Penyusunan Database Pendidikan dan Rencana Strategis Pendidikan 2007-2020.
2. Penyusunan anggaran untuk dialokasikan kepada pelaksanaan Wajar 12 Tahun.
3. Pembangunan unit sekolah baru dan atau menambah unit lokal sesuai kebutuhan.

20
4. Penyediaan fasilitas pelayanan pendidikan serta fasilitas pendukung (infrastruktur) secara merata dan memadai untuk daerah pedesaan, terpencil dan pedalaman, serta untuk anak yang memiliki kelainan.
5. Pemberian bantuan biaya pendidikan kepada masyarakat miskin, dalam bentuk beasiswa.
6. Pengangkatan guru baru sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan serta meningkatkan kesejahteraanya.
7. Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Wajar 12 Tahun.
8. Sosialisasi Wajib Belajar 12 tahun pada semua lapisan masyarakat.

Konsep Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun
Sebelum melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun, terlebih dahulu perlu diketahui dan dipahami beberapa konsep yang berkaitan dengan Wajib Belajar
1. Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Konsekuensinya pemerintah menjamin tersedianya guru dan biaya operasional untuk setiap satuan pendidikan pelaksana program wajib belajar.
2. Wajar 12 Tahun adalah kewajiban bagi setiap warga negara yang telah tamat SMP atau sederajat dengan batas usia 16-18 Tahun untuk mengikuti pendidikan SMA atau yang sederajat sampai tamat.
3. Wajib belajar berfungsi mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara Indonesia.
4. Wajib belajar bertujuan memberikan pendidikan minimal bagi warga negara untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup mandiri di dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
5. Seorang peserta didik disebut tamat SMA atau sederajat, bila yang bersangkutan telah menyelesaikan program pendidikan SMA atau yang sederajat.
6. SMA atau yang sederajat adalah pendidikan menengah yang lama pendidikannya 3 tahun di SMA atau sederajat.

Sasaran Pengembangan Wajib Belajar 12 Tahun
Adapun yang menjadi sasaran dari pada diselenggarakannya Program Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis adalah:

21
1. Meningkatkan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia pendidikan menengah, dengan target utama daerah dan masyarakat miskin, terpencil, dan terisolasi.
2. Meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan menengah, sehingga setiap tamatan mempunyai kompetensi dasar yang dapat digunakan untuk hidup dalam masyarakat atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
3. Meningkatkan efisiensi manajemen pendayagunaan sumberdaya pendidikan dan mengupayakan agar semua lembaga pendidikan dapat melaksanakan fungsinya secara lebih efisien dan efektif.
4. Meningkatkan akses pendidikan menengah harus dilakukan bersama-sama dengan perbaikan mutu pendidikan. Dengan demikian, pelaksanaan wajar 12 Tahun tidak dapat dipisahkan dengan upaya peningkatan mutu pendidikan.

Model atau Pola Satuan Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun
Penyelenggaraan Wajib Belajar 12 Tahun artinya adalah meningkatkan akses dan perluasan kesempatan belajar bagi semua anak usia sekolah pendidikan menengah (16-18 tahun) untuk semua lapisan masyarakat sampai kepada pedesaan terpencil dan pedalaman, termasuk anak yang tidak melanjutkan pendidikan atau putus sekolah, serta anak yang mempunyai kelainan.
Model penyelenggaraan Wajib Belajar ini terdiri atas jalur pendidikan formal yaitu SMA dan sederajat dan jalur pendidikan non-formal yaitu Paket C melalui kegiatan kelompok belajar yang setara dengan SLTA. Beberapa jenis satuan pendidikan di bawah ini dapat dijadikan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam rangka memilih model yang tepat sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik wilayah dan penyebaran anak usia sekolah.
1. SMA Reguler, jalur formal dan jenis pendidikan umum dan penyelenggaraanya dapat dilaksanakan melalui beberapa alternatif antara lain pembangunan unit sekolah baru (USB) atau penambahan ruang kelas baru (RKB) atau pada daerah tertentu sepanjang jumlah guru mencukupi dan belum mencapai tugas mengajar optimal secara terbatas dapat dilaksanakan doble shift.
2. SMA Terpadu, selain menerima calon siswa yang normal juga menerima calon siswa yang memiliki kelainan atau tuna tertentu. Sekolah ini memerlukan guru pembimbing khusus, yang dibantu dari SMALB atau SLB terdekat.

22
3. SMA Luar Biasa, SMA yang menampung calon siswa dari tamatan SLTP yang memiliki kelainan.
4. SLB, sekolah luar biasa yang menampung calon siswa dari pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang memiliki kelainan.
5. SMP-SMA Satu Atap, pengembangan SMA Reguler yang lokasinya menyatu atau berdekatan dengan SLTP pendukungnya yang terletak di daerah terpencil, terisolir dan terpencar.
6. SMK, jalur formal dan jenis pendidikan kejuruan/ketrampilan khusus.
7. Madarasah Aliyah (MA)
8. Pondok Pesantren
9. Ujian Persamaan
10. SMA Terbuka, sekolah yang menitik beratkan pada belajar mandiri dengan dilengkapi tatap muka secara terbatas, serta memiliki TKB dan SMA Induk dan keduanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Bahan ajar utamanya adalah modul dan dilengkapi dengan media belajar yang sesuai. Lama pendidikan 3 tahun.
11. Kejar Paket C, pendidikan jalur non-formal yang diselenggarakan dalam kelompok belajar dan memberikan program pendidikan setara dengan SLTA. Sasaranya adalah anak lulusan SLTP yang karena sesuatu hal tidak dapat melanjutkan ke SLTA reguler dan anak putus sekolah usia 16-18 tahun.

Berdasarkan data-data dan hasil analisis kajian Pengembangan Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Bengkalis, maka model pengembangannya adalah:
1. Pembangunan Unit Sekolah Baru berupa SMA/MA/SMK Reguler, hal ini dapat dilakukan di Kecematan Bengkalis berupa SMA dan SMK Keputrian, Kecamatan Pinggir yaitu SMA, Rupat yaitu SMK Pertanian dan Perikanan, Kecamatan Rupat Utara berupa SMA/SMK, Kecamatan Rangsang berupa SMA/SMK Perikanan, Kecamatan Siak Kecil berupa SMA, Kecamatan Bagan Batu berupa SMA/SMK, Kecamatan Tebing Tinggi berupa SMK. Disamping pembangunan Unit Sekolah Baru dapat pula dilakukan penambahan lokal di Kecamatan Rangsang (SMAN 2) dan Tebing Tinggi (SMAN 1), Bantan (SMA Teluk Pambang)
2. Pembangunan SMA Luar Biasa, dapat dilakukan di Kecamatan Bengkalis dengan membangun Unit Sekolah Baru atau satu atap dengan SMP LB yang ada.

23
3. Pembangunan SMA Terbuka, sekolah ini khusus untuk daerah/wilayah Kecamatan yang memiliki masyarakat marginal seperti di Bantan, Merbau, Rupat Utara.
4. Pelaksanaan Ujian Persamaan, khusus bagi masyarakat yang sudah bekerja tamat SMP atau putus sekolah pada SMA tetapi telah memiliki pekerjaan tetap, hal ini dapat dilaksanakan di Ibukota Kabupaten.
5. Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Belajar Paket C, dikarena hampir disemua Kecamatan terdapat anak yang putus sekolah atau tidak melanjutkan pendidikan ke SLTA maka Program ini dapat dilaksanakan pada setiap kecamatan.

Langkah-langkah Pelaksanaan Wajib Belajar 12 Tahun
Sebelum dilaksanakan Program Wajib Belajar 12 Tahun, maka perlu beberapa tahapan yang harus dilakukan, antara lain: 1) Sosialisasi pola wajar yang terpilih kepada masyarakat; 2) Pengadaan sarana dan prasarana penunjang; 3) Implementasi wajar 12 Tahun (Pilot Proyek/percontohan); 4) Monitoring dan evaluasi; 5) Pemantapan pola/model; dan 6) Persiapan pencanangan
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
Kesimpulan
Tujuan dari pengembangan wajib belajar 12 tahun ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia di daerah Kabupaten Bengkalis. Potensi pengembangan ini sangat tinggi, hal ini didukung oleh kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis melalui pengalokasian dana pendidikan mencapai 30-35% dari APBD.
Guna mempercepat peningkatan mutu sumber daya manusia (SDM) Indonesia khususnya Kabupaten Benggkalis, pemerintah daerah merencanakan segera memulai gerakan wajib belajar 12 tahun secara bertahap. Program pendidikan 12 tahun merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan critical mass dan membekali anak didik dengan keterampilan dan pengetahuan: untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Program ini bertujuan untuk bekal menjalani kehidupan dalam masyarakat, untuk membuat pilihan-pilihan dan memanfaatkan produk-produk berteknologi tinggi, serta untuk mengadakan interaksi dan kompetisi antar warga masyarakat, kelompok, dan antar bangsa.

24
Pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis menyadari bahwa tanggungjawab pendidikan tidak hanya diserahkan sepenuhnya kepada sekolah sebab pendidikan merupakan persoalan dan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, keluarga, maupun masyarakat. Dengan diterapkannya otonomi daerah, maka sistem pengelolaan pendidikan mengalami perubahan. Pendidikan dasar dan menengah yang semula berada di tangan pemerintah pusat, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah otonomi. Pemerintah pusat melimpahkan secara langsung persoalan operasionalnya kepada daerah.
Pencapaian pembangunan pendidikan di Kabupaten Bengkalis juga merupakan gambaran komitmen pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan kualitas SDM di Kabupaten Bengkalis. Komitmen pemerintah ini dalam meningkatan mutu sumber daya manusia, terbukti dengan terjadinya peningkatan pengalokasian anggaran dari APBD nya setiap tahun sekitar 30% hingga 35%, sehingga Kabupaten Bengkalis dapat membebaskan biaya pendidikan kepada setiap anak yang bersekolah dan dapat membangun berbagai fasilitas pelayanan pendidikan.
Pelaksanaan pendidikan wajar 9 tahun yang telah dilaksanakan di Kabupaten Bengkalis boleh dikatakan telah memperlihatkan keberhasilan. Ini terlihat dari kuatnya komitmen pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis untuk melaksanakannya dan didukung oleh penyediaan anggaran pendidikan yang memadai. Ketersediaan anggaran pendidikan menyebabkan pelaksanaan wajar 9 tahun tidak banyak menghadapi kendala, terbukti dengan adanya perubahan dan pembangunan sarana dan prasarana penunjang, antara lain: 1) Pemenuhan fasilitas; 2) Pembangunan UGB; 3) Perluasan kesempatan belajar; 4) Perbaikan model pembelajaran; 5) Pemenuhan kebutuhan guru; dan 6) Pemecahan persoalan geografis sekolah di daerah terpencil dengan menyediakan guru kunjung dan lain sebagainya.
Keberhasilan pelaksanaan wajar 9 tahun tersebut akan ditindaklanjuti untuk pengembangan wajar 12 tahun. Sehubungan dengan itu pada peringatan hari pendidikan nasional tanggal 2 Mei 2005, Bupati Kabupaten Bengkalis telah mencanangkan Wajib Belajar 12 Tahun bagi anak negeri Kabupaten Bengkalis. Hanya saja sebelum melaksanaan Program Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun ini perlu memperhatikan beberapa faktor yang akan mempengarhui sukses tidaknya Wajar 12 Tahun di Kabupaten Bengkalis yaitu: kondisi geografis daerah Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari wilayah daratan dan pulau, menyulitkan penyebarluasan jangkauan pelayanan

25
pendidikan; keterbatasan dan pendistribusian yang tidak merata sarana dan prasarana pendidikan, sehingga belum mampu menampung jumlah anak-anak usia sekolah yang ada; kurangnya tenaga guru baik kuantitas maupun kualitas; dan masih adanya keluarga yang hidup di bawah garis kemiskinan, sehingga seluruh anggota keluarga mereka terpaksa bekerja untuk memenuhi keubutuhan hidup sehari-hari; serta masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk, sehingga mempengaruhi mereka dalam berpartisipasi untuk menyekolahkan anaknya.
Beberapa faktor yang menjadi kekuatan bagi Kabupaten Bengkalis dalam mengembangan Wajib Belajar dari 9 tahun menjadi 12 tahun adalah: Pertama, letaknya yang strategis mempunyai potensi sumberdaya alam yang sangat banyak. Kekayaan alam tersebut hampir menyebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkalis. Kondisi ini menjadikan Pemerinah Daerah Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu daerah yang memperoleh PAD terbesar di Indonesia, karena itu APBD Kabupaten Bengkalis merupakan terbesar di Provinsi Riau bahkan nomor dua di Indonesia.
Kedua, Faktor lainnya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan prasarana layanan pendidikan sekalipun belum mencukupi atau belum memenuhi standar pelayanan minimal, akan tetapi untuk saat ini boleh dikatakan masih dapat menampung semua lulusan SLTP yang akan melanjutkan pendidikannya ke jenjang SLTA, kecuali disebagian kecil wilayah kecamatan saja. Disamping itu animo masyarakat khususnya di daerah perkotaan untuk menyekolahkan anaknya ke jenjang pendidikan menengah juga cukup tinggi (69,86%), hal ini mencerminkan adanya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan. Hanya saja sarana dan prasarana pelayanan pendidikan itu disamping ada yang rusak, juga masih belum dapat memenuhi standar pelayanan minimal. Hal yang sama juga berkaitan dengan tenaga pendidik (guru) masih banyak sekolah yang kekurangan guru bidang studi tertentu terutama MIPA, dan juga belum memenuhi kualifikasi atau mempunyai kompetensi.
Ketiga, Kabupaten Bengkalis telah memiliki Visi dan Misi yang jelas, serta telah tersusunnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (2005-2025) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2005-2010) dimana termasuk di dalamnya Program Pengembangan Pendidikan Menengah sebagai bagian dari Wajar 12 Tahun. Kebijakan otonomi daerah yang terus berkembang dan menitikberatkan pada pemerintah kabupaten, merupakan sumber inspirasi dan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten

26
Bengkalis untuk mengembangkan kreativitas dalam membangun dan mengembangkan daerah sesuai dengan visi dan misi yang telah ditetapkan.
Keempat, dengan dilaksanakannya desentralisasi pendidikan, pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki kewewenangan yang lebih luas dalam membangun pendidikan di wilayahnya mulai dari perencanaan, penentuan prioritas program serta mobilisasi sumber daya untuk merealisasikan rencana yang telah dirumuskan. Sejalan dengan itu, otonomi pendidikan telah pula dilaksanakan manajemen berbasis sekolah dan otonomi yang memberikan kewewenangan yang lebih luas pada satuan pendidikan untuk mengelola sumber daya yang dimiliki termasuk mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan.
Kelima, Kabupaten Bengkalis juga dihadapkan dengan tantangan dan permasalahan klasik seperti rendahnya tingkat pendidikan penduduk, rendahnya mutu pendidikan, dinamika perubahan struktur penduduk (faktor demografi), kesenjangan tingkat pendidikan antar kelompok masyarakat kaya dan miskin, antara laki-laki dan perempuan, antara penduduk di perkotaan dan pedesaan, dan juga antar daerah kecamatan. Masyarakat miskin menilai bahwa pendidikan masih terlalu mahal dan belum memberikan manfaat yang signifikan dengan sumber daya yang dikeluarkan. Hal ini terlihat adanya anak tamat SLTP yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SLTA atau putus sekolah, sebahagian besar disebabkan karena faktor ekonomi. Karena itu pula efektivitas peranserta masyarakat dalam pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan belum optimal.
Rendahnya kualitas pendidikan dan belum mampunyai satuan pendidikan memenuhi kebutuhan kompetensi peserta didik, secara umum disebabkan karena: (1) sarana dan prasarana layanan pendidikan belum tersedia secara mencukupi atau belum memenuhi standar pelayanan minimal, (2) ketersediaan tenaga pendidik yang belum memadai secara kuantitas dan kualitas, (3) kesejahteraan pendidik yang belum mencukupi, (4) kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan masih rendah sehingga mengakibatkan pada peran sertanya dalam kegiatan penyelenggaran pendidikan juga rendah, (5) keterbatasan fasilitas pendukung pembelajaran, sehingga mempengaruhi pula pada kualitas pembelajarannya, dan (6) biaya operasional pendidikan pada setiap satuan pendidikan belum mencukupi.
Berdasarkan analisis potensi dan situasi yang terdapat di Kabupetan Bengkalis, maka model pengembangan wajib belajar 12 tahun ini terdiri atas jalur pendidikan

27
formal yaitu SMA dan sederajat dan jalur pendidikan non-formal yaitu Paket C melalui kegiatan kelompok belajar yang setara dengan SLTA. Model jalur formal dilakukan dengan cara : (1) membangun unit sekolah baru di wilayah kecamatan atas dasar lulusan SLTP yang ada di wilayah tersebut sudah tidak dapat lagi tertampung pada jenjang pendidikan SLTA, diharapkan ke depan lebih memprioritaskan pada SMK sesuai kebutuhan, atau menambah ruang kelas baru pada sekolah yang ada selagi memungkinkan dengan dukungan lahan yang ada, (2) melaksanakan SMA-SMP Satu Atap, khusus untuk daerah terpencil, terisolir dan terpencar, (3) membangun SMA Terbuka, sekolah ini khusus untuk daerah yang memiliki masyarakat marginal atau daerah miskin yang sebagian besar anak usia sekolah diikutsertakan bekerja dengan orangtuanya, (4) membangun SMA-LB atau menjadikan SMP-LB dengan SMA-LB Satu Atap khusus untuk anak usia sekolah yang mempunyai kelainan, (5) melaksanakan ujian persamaan, khusus bagi anak usia sekolah yang sudah memiliki pekerjaan tetap dan memiliki ijazah SMP, dan (6) menyelenggarakan Program Paket C, bagi warga masyarakat yang putus sekolah.
Untuk menyelenggarakan dan mensukseskan Program Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun ini diperlukan kemitraan antara pemerintah dan masyarakat, hal ini dikarenakan tanggung jawab pendidikan bukan hanya tanggungjawab pemerintah tetapi juga tanggungjawab bersama dengan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikan berupa pembiayaan pendidikan, penyelenggaraan pendidikan berbasis masyarakat serta dalam peningkatan mutu layanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.
Rekomendasi
Berkaitan dengan beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengembangkan Wajib Belajar 12 Tahun, maka strategi pemecahan masalah yang perlu dilakukan adalah:
1. Melengkapi sarana dan prasarana belajar yang memadai sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di samping memenuhi tenaga pendidik yang berkualitas dan memiliki kompetensi, serta meningkatkan kesejahteraannya.
2. Melanjutkan kegiatan pembangunan infrastruktur berupa jalan, jembatan, listrik dan telekomunikasi sebagai faktor penunjang utama untuk akses pendidikan bagi masyarakat terutama di daerah terpencil dan pedalaman.

28
3. Meningkatkan perluasan dan pemerataan pendidikan menengah jalur formal dan non formal baik umum maupun kejuruan untuk menampung lulusan SLTP serta mengantisipasi ledakan jumlah lulusan SLTP sebagai dampak keberhasilan Program Wajar 9 Tahun.
4. Berupaya menurunkan secara signifikan jumlah penduduk yang buta aksara melalui peningkatan intensifikasi perluasan akses dan kualitas penyelenggaraan pendidikan keaksaraan fungsional yang didukung dengan upaya penurunan angka putus sekolah di semua jenjang pendidikan.
5. Melaksanakan gerakan terpadu program wajib belajar 12 Tahun (sosialisasi) dengan melibatkan partisipasi semua kekuatan masyarakat, seperti orang tua, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dunia industri dan usaha, sehingga pelaksanaan program ini betul-betul merupakan gerakan sosial (community-based education).
6. Memberikan peluang yang lebih besar kepada sekolah-sekolah swasta dan lembaga pendidikan yang berbasis masyarakat sebagai bentuk perwujudan kemitraan antara pemerintah dengan masyarakat, untuk lebih berpartisipasi dalam pelaksanaan pendidikan menengah.
7. Mengupayakan untuk menangani secara lebih efektif target-target masyarakat yang tidak terjangkau (miskin, terpencil, terisolasi) melalui pendekatan dan program pendidikan alternatif, untuk meningkatkan persamaan akses pendidikan menengah, sesuai dengan model pengembangan wajib belajar
8. Membuat Peraturan Daerah Wajib Belajar 12 Tahun
9. Pelaksanaan wajib belajar 12 tahun mestinya ditangani secara lokal dengan membentuk Tim Terpadu, serta memperhatikan setiap potensi dan tantangan yang ada.

Selanjutnya berdasarkan alternatif pemecahan masalah di atas, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam melaksanakan Wajib Belajar 12 Tahun, perlu menyusun Program Kegiatan Wajib Belajar 12 Tahun dengan tujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan menengah yang bermutu dan terjangkau oleh setiap lapisan masyarakat, baik jalur formal maupun non formal sehingga seluruh anak usia 16 – 18 tahun baik laki-laki maupun perempuan, baik yang cacat maupun normal, baik yang tinggal di pelosok maupun yang tingal di kota dapat memperoleh dan menamatkan jenjang pendidikan menengah (SLTA). Adapun sasaran programnya adalah:

29
1. Menyusun Database Pendidikan dan Rencana Strategis Pendidikan Kabupaten Bengkalis Tahun 2007–2010
2. Mengoptimalkan upaya penurunan jumlah anak yang tidak melanjutkan pendidikan menengah dan angka putus sekolah tanpa diskriminasi dengan menerapkan sistem informasi pendidikan yang berbasis masyarakat dan teknologi.
3. Melakukan sosialisasi Wajar 12 tahun dalam rangka menumbuhkan partisipasi dan memberdayakan masyarakat termasuk lembaga keagamaan dan organisasi sosial, LSM untuk mendukung, menyelengarakan dan mengembangkan Program Pendidikan Wajib Belajar 12 Tahun dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendidikan bagi semua.
4. Menyediakan berbagai alternatif layanan pendidikan menengah sesuai dengan model pengembangan Wajar 12 tahun, baik formal (umum dan kejuruan) maupun non formal untuk memenuhi kebutuhan, kondisi, dan potensi anak termasuk anak dari keluarga miskin, keluarga marginal dan yang tinggal di wilayah pedesaan, terpencil, dan pedalaman.
5. Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan pendidikan termasuk pembangunan Unit Sekolah Baru SMA/MA/SMK, penambahan lokal/ruang kelas baru (RKB), laboratorium, perpustakaan, buku-buku pelajaran dan peralatan peraga/media pembelajaran, disertai dengan rehabilitasi dan revitalisasi sarana dan prasarana yang rusak.
6. Pengadaan tenaga guru SMA/SMK secara lebih merata, bermutu, tepat bidang studi, tepat lokasi, terutama untuk daerah pedesaan sesuai kebutuhan, dan peningkatan kualifikasi guru dari Diploma ke S1 atau dari S1 ke S2 serta peningkatan kesejahteraannya.
7. Pemberian perhatian bagi peserta didik yang memiliki kesulitan mengikuti proses pembelajaran dan yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
8. Penerapan manajemen berbasis sekolah yang memberi wewenang dan tanggungjawab pada satuan pendidikan untuk mengelola sumberdaya yang dimiliki dalam mengembangkan institusinya dan meningkatkan relevansi pembelajaran dilingkungan setempat.
9. Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Wajar 12 Tahun.

Guna pemenuhan Kebutuhan Wajib Belajar 12 Tahun di Kabupaten Bengalis, maka perlu dilakukan beberapa program pendidikan, antara lain: 1) Standar Pelayanan Minimum Sekolah (SPM); 2) Penanggulangan Anak Putus Sekolah; 3) Pemenuhan Guru Kompetensi; 4) Peningkatan Mutu Pembelajaran; 5) Pemerataan Pendidikan Terpencil; 6) Pemetaan Database Sekolah; dan 7) Pengembangan Budaya Daerah/Lokal.

30
Peningkatan Mutu Pendidikan di Kabupaten bengkalis dapat dilakukan melalui, antara lain: 1) Peningkatan Fasilitas dan Sarana Sekolah; 2) Peningkatan Mutu Guru; 3) Peningkatan Kemampuan Pembelajaran; 4) Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan dan Administratif; 5) Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat; 6) Pengembangan Kemampuan Siswa; 7) Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK); 8) Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal; dan 9) Sistem Monitoring dan Evaluasi

31
DAFTAR PUSTAKA
Almasdi Syahza, 2004, Masterplan Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Kerjasama Pemda Kabupaten Rokan Hilir dengan FKIP Unri, Bagansiapiapi.
------------------------, 2006a, Potret Pendidikan Propinsi Riau, BPPDM FKIP Unri, Pekanbaru.
------------------------, 2006b, Paradigma Baru Pembangunan Pendidikan Daerah Riau, BPPDM FKIP Unri, Pekanbaru.
------------------------, 2007, Ekonomi Sumberdaya Manusia dan Alam, Cendikia Insanai, Pekanbaru.
------------------------, 2008, Ekonomi Pembangunan, Cendikia Insanai, Pekanbaru.
Bambang Sudibyo, 2008, Depdiknas Optimis Target Wajib Belajar 9 Tahun Tuntas Tahun Ini, Mendiknas online, diakses 4 Februari 2008.
Bappeda Propinsi Riau, 2004, Masterplan Propinsi Riau, Pemda Propinsi Riau, Pekanbaru.
BPS, 2004, Bengkalis Dalam Angka, BPS-Bappeda Kabupaten Bengkalis, Bengkalis.
Diknas Propinsi Riau, , 2004, Data Survei Pendidikan Dasar dan Menengah Propinsi Riau, Dinas Pendidikan Propinsi Riau, Pekanbaru.
-----------------------------, 2005, Sensus Pendidikan Propinsi Riau, Dinas Pendidikan Propinsi Riau, Pekanbaru.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, 2005, Laporan Tahunan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Bengkalis.
Nurkolis, 2006, Pendidikan sebagai Investasi Jangka Panjang, http://artikel.us/nurkolis5.html, diakses 29 September 2007.
Sobry Sutikno, 2006, Pendidikan Sekarang dan Masa Depan, http://artikel.us/art05-107.html, diakses 8 Agustus 2007.

32


EmoticonEmoticon