Mizan Musthofa |
Himpunan Mahasiswa Islam
(HMI-MPO) Badan Koordinasi (Badko) sumatera Raya menyayangkan tindakan yang
dilakukan oleh perusahaan BUMD PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) yang telah
menolak untuk di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Riau
(BPKP).
hal ini kami menilai perApa yang
dilakukan oleh perusahaan SPR adalah bentuk tidak koperratif nya perusahaan terhadap
pemerintah daerah Riau, karena menolak untuk di audit, apa salahnya kalau
memang tidak ada masalah kenapa harus ditolak, jelas ini merupakan indikasi ada
kebobrokan yang terjadi di tubuh perusahaan milik darah ini, bagaimanapun
perusahaan ini milik pemprov Riau, dan juga merupakan hak pemprov untuk
mengauditnya.
Bukan hanya itu BUMD dalam UU KIP
14 tahun 2018 jelas, merupakan badan publik. Yang semestinya juga harus terbuka
kepada publik. Kalau kepada pemerintah saja tidak terbuka, apalagi kepada
masyarakat luas.
Oleh kerana itu kami meminta
kepada pemprov Riau untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan ini. Dan juga
kepada anggota legelatif juga lebih intent mengontrol perusahaan BUMD serta
lebih ketat untuk menerbitkan perda tentang BUMD.
Himpupan Mahasiswa Islam (HMI-MPO Badko
Sumatera Raya
EmoticonEmoticon