Selasa, 17 Desember 2013

"HMI Bersama ARRIB Tolak KORUPSI"


Saat Korlap menyampaikan Orasinya di depan massa aksi
Himpinan Mahasiwa Islam -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Riau Berdaulat (ARRIB) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Riau. 

Kedatangan puluhan mahasiswa ini meminta agar Kejati Riau mengusut tuntas kasus korupsi yang terjadi di Bumi Lancang Kuning tanpa tebang pilih.

Demikian disampaikan Koordinator Lapangan ARRIB, Sadam Dewana, Senin (9/12/2013). 

"Banyak sekali kasus korupsi yang terjadi saat ini di Riau. Yang telah memakan uang rakyat dan merugikan negara dan inilah yang kita minta agar diusut tuntas," jelasnya.

Menurut penilaian ARRIB selama ini Kejati Riau tidak benar-benar serius menangani kasus korupsi yang terjadi di Riau. 

Bahkan selama ini Kejati Riau dinilai pilih kasih dalam memberantas korusi. Dia juga mencontohkan kasus korupsi yang terjadi pada mantan Gubernur Riau, HM Rusli Zainal. Dimana sejauh ini hanya menonjolkan kasus korupsi kehutannya saja.

"Misalnya saja mantan Gubernur selama ini hanya menonjolkan kasus korupsi kehutanan saja. Kasus PONnya mana," ujarnya.

"Selama ini kita lihat tidak ada keseriusan Kejati dalam melakukan dan menyelesaikan kasus korupsi. Mereka sudah tebang pilih," lanjutnya.

Disampaikan Sadam Dewana bahwa kinerja Kejati selama ini masih standar dan belum ada ketegasan dalam memberantas dan menangani para koruptor. 
"Kejati tidak kerja maksimal dan masih standar kinerjanya. Maka dari itu hari ini kami datang ke sini kita mewakili masyarakat Riau agar kejati ini benar-benar tegas dalam menyelesaikan kasus korupsi yang terjadi di Riau. Jangan sampai ada interpensi dari kepentingan-kepentingan lain," pintanya.

Menurutnya ARRIB akan selalu memantau dan mengawas kinerja Kejati Riau dan seluruh instansi yang terkait dalam penyelesaian kasus korupsi yang terjadi di Riau, misalnya saja Polda Riau, Kejati Riau, dan lain sebagainya. 

Sebelum melakukan aksi demo ARRIB juga melakukan aksi di Polda Riau.

Korlap (Sadam Dewana)


EmoticonEmoticon