Jumat, 17 Februari 2012

KPK Bisa Jerat Mirwan Amir Lewat Kesaksian Angie

JAKARTA, (M.E) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat anggota Komisi X DPR Mirwan Amir dalam kasus suap proyek wisma Atlet, melalui keterangan rekan sesama anggota dewan dari Partai Demokrat Anggelina Soundakh, yang lebih dulu menjadi tersangka perkara tersebut.
"Bisa saja pengembangan itu dilakukan melalui Angelina Sondakh," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Kamis (16/2/2012).

Sebenarnya KPK berharap Angie,-sapaan Angelina, akan kooperatif mengungkap keterlibatan Mirwan Amir dan I Wayan Koster, saat menjadi saksi dalam persidangan bekas rekan koleganya, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus yang sama, pada Rabu (15/2/2012) kemarin. Namun, Angie lebih banyak mengaku tidak tahu soal aliran dana fee proyek wisma atlet.
"Hasilnya, seperti yang kita ketahui bersama lebih banyak dia bilang tidak tahu," ujar Johan.
Namun, KPK tidak cemas. Sebelumnnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengaku tidak khawatir Angelina Sondakh berbohong saat menjadi saksi dalam persidangan Nazaruddin. Menurut Bambang, pihaknya memiliki bukti lain selain pengakuan Angelina.
Fakta yang terungkap pada persidangan Nazaruddin, bahwa Mirwan menerima uang sebesar Rp 2 miliar dan Koster mendapat uang Rp 1 miliar, sebagai fee pemulusan proyek Wisma Atlet. Hingga saat ini, keduanya masih berstatus saksi.(Abdul Qodir)


sumber:KOMPAS.com


EmoticonEmoticon