mizan education - Kubu calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru, Riau, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi mengklaim kemenangan dalam pemilihan suara ulang. Klaim ini sekaligus membuat calon lain yaitu Septina Primawati Rusli yang merupakan istri Gubernur Riau, Rusli Zainal, tergusur dalam pertarungan tersebut.
Firdaus MT adalah mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau yang notabenenya anak buah, Rusli Zainal.
Dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilukada Pekanbaru yang digelar Rabu 21 Desember 2011, Ketua Tim Pemenangan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi, drh Chaidir, mengklaim bahwa jagoannya memperoleh dukungan suara 60,15 persen.
Sedangkan pasangan Septina-Emrizal Muluk, hanya mendapat suara 39,85 persen. "Angka ini berdasarkan perhitungan cepat yang dilakukan tim kami di lapangan," kata drh Chaidir kepadaVIVAnews, Rabu, 21 Desember 2011.
PSU ini digelar karena tim Septina-Erizal Muluk menilai hasil Pemilukada 18 Mei 2011 yang dimenangkan Firdaus-Ayat Cahyadi penuh kecurangan. Septina kemudian mengajukan gugatan dan meminta dilakukan Pemungutan Suara Ulang ke Mahkamah Konstitusi yang akhirnya disetujui.
Pada Pemilukada 18 Mei 2011 lalu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pekanbaru menetapkan Firdaus-Ayat Cahyadi memperoleh 153.943 suara atau sekitar 58,93 persen suara sah. Sedangkan pasangan Setina-Erizal Muluk nomor urut 2 hanya memperoleh 107.268 suara atau sekitar 41,07 persen.
Pasangan nomor urut 1, Firdaus-Ayat Cahyadi diusung PKS, Hanura, PBB, PDK, Partai Demokrat, dan PDI Perjuangan. Sedangkan pasangan Septina-Erizal Muluk didukung PAN, Partai Golkar, PPP, PKB dan Gerindra.
Tim Setpina-Erizal Muluk belum memberikan keterangan soal perolehan angka ini. Sedangkan KPU belum mengumumkan hasil perhitungan mereka. (Laporan: Ali Azumar | Riau, eh)
sumber:VIVAnews
EmoticonEmoticon