Mizan Musthofa |
Dahulu
hutan yang ada di Sumatra kususnya Riau, sekitar pada tahun 1982 masih begitu
banyak, hampir meliputi 78 persen berisi hutan alam, jika kita lihat dari atas
peta menggnunakan citra landsat. Sejarah mencatat, penghuni hutan yang ada di
Riau adalah masyarakat asli melayu, yang biasa sering disebut dengan Melayu
daratan dan melayu pesisir.
Masyarakat
melayu bermukim pada masa itu secara turun-temurun dikawasan hutan, dengan
adat-istiadatnya. Masyarakat melayu menyebut bahwa Hutan, tanah, beserta isinya
bukan hanya sekedar tempat hidup dan mencari nafkah, tapi juga menjadi simbol
pengukuhan Tuah dan Marwah serta menjadi sumber falsafah dan nilai budaya yang
mereka anut. Berbagai unsur budaya dan dan simbil-simbol menunjukkan
perse-batian mereka dengan alam.
Setiap
adanya pelanggaran yang berkaitan dengan hutan, tanah, dan isinya akan
dikenakan sanksi yang berat, seperti denda adat, bahkan sampai dikucilkan atau
diasingkan dari masyarakat sekelilingnya, begitulah masyarakat melayu Riau pada
maasa itu cintanya terhadap Alam dan Hutannya.
Kemudian
sejak dugulirkannya program Pembangunan Hutan Tanaman oleh pemerintah melalui
PP Nomor 7 Tahun 1990 tantang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI)
maka hutan yang ada di Riau semakin habis jumlahnya hingga kini.catatan
Jikalahari sejak era 1982 hingga 2005 selama kurun waktu 25 tahun Riau sudah
kehilangan hutan alam seluas 3,7 juta hektar.
Dan juga selama waktu lima tahun 2002-2007 tutupan hutan alam hilang
mencapai 1.044.044 juta hektar. (jikalahari 2008). Dan kini hutan yang ada
diriau semakin habis. Akibat banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak di
bidang HTI.
Kini
sudah tahun 2014 visi riau tinggal menunggu enam tahun lagi bagaimana riau bisa
menjadi pusat kebudayaan melayu di Asia Tenggara dan menjadi pusat Perdagangan
di Asia Tenggara pada tahun 2020. Catatan Jikalahari, memprediksi pada tahun 2015
hutan alam Riau hanya tinggal seluas enam persen dari yang kini tinggal seluas
860 ribu hektare. Bagaimana anak cucu kita nanti jika sudah tidak ada lagi
hutan alam. Apakan mereka nanti bisa hidup tanpa adanya hutan. Ini sangat
memprihatinkan sekali, Rusaknya hutan Riau juga diperburuk dengan praktik
korupsi di sektor kehutanan di Provinsi Riau. Selanjutnya, Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) telah menangani sejumlah kasus korupsi di sektor kehutanan di
Riau, dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan yang merugikan negara
sebesar Rp1,2 triliun.
Ditambah
lagi dengan kebakaran hutan saat ini yang hampir satu bulan lebih
kebakaran hutan (korhutla) ini, dengan titik api mencapai 368 lebih titik yang tersebar di wilayah
Riau diantaranya di Bengkalis yaitu 176 titik api, kemudian Siak 82 titik api,
disusul Pelalawan 51 titik api, Meranti 39 titik api, Indragiri Hilir 20 titik
api, Rokan Hilir empat titik api dan Indragiri Hulu dua titik api. Sementara suasana cuaca
di Riau pada umumnya cerah berawan serta diselimuti kabut asap,jarak
pandang 500 hingga 100 meter.
Itu
sebabnya mari kita jaga kelestarian hutan kita, untuk anak cucu kita nantinya,
dengan menjaga dan melestarikah hutan insyallah kita akan terhendar dari
berbagai ujian Tuhan Yang Maha Esa.
penulis adalah kader HMI MPO cabang pekanbaru
EmoticonEmoticon