Senin, 03 Maret 2014

“KEMBALIKAN HUTAN KAMI” (Oleh: Mizan Musthofa)

Mizan Musthofa

Dahulu hutan yang ada di Sumatra kususnya Riau, sekitar pada tahun 1982 masih begitu banyak, hampir meliputi 78 persen berisi hutan alam, jika kita lihat dari atas peta menggnunakan citra landsat. Sejarah mencatat, penghuni hutan yang ada di Riau adalah masyarakat asli melayu, yang biasa sering disebut dengan Melayu daratan dan melayu pesisir.

Masyarakat melayu bermukim pada masa itu secara turun-temurun dikawasan hutan, dengan adat-istiadatnya. Masyarakat melayu menyebut bahwa Hutan, tanah, beserta isinya bukan hanya sekedar tempat hidup dan mencari nafkah, tapi juga menjadi simbol pengukuhan Tuah dan Marwah serta menjadi sumber falsafah dan nilai budaya yang mereka anut. Berbagai unsur budaya dan dan simbil-simbol menunjukkan perse-batian  mereka dengan alam.
Setiap adanya pelanggaran yang berkaitan dengan hutan, tanah, dan isinya akan dikenakan sanksi yang berat, seperti denda adat, bahkan sampai dikucilkan atau diasingkan dari masyarakat sekelilingnya, begitulah masyarakat melayu Riau pada maasa itu cintanya terhadap Alam dan Hutannya.
Kemudian sejak dugulirkannya program Pembangunan Hutan Tanaman oleh pemerintah melalui PP Nomor 7 Tahun 1990 tantang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) maka hutan yang ada di Riau semakin habis jumlahnya hingga kini.catatan Jikalahari sejak era 1982 hingga 2005 selama kurun waktu 25 tahun Riau sudah kehilangan hutan alam seluas 3,7 juta hektar.  Dan juga selama waktu lima tahun 2002-2007 tutupan hutan alam hilang mencapai 1.044.044 juta hektar. (jikalahari 2008). Dan kini hutan yang ada diriau semakin habis. Akibat banyaknya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang HTI.
Kini sudah tahun 2014 visi riau tinggal menunggu enam tahun lagi bagaimana riau bisa menjadi pusat kebudayaan melayu di Asia Tenggara dan menjadi pusat Perdagangan di Asia Tenggara pada tahun 2020. Catatan Jikalahari, memprediksi pada tahun 2015 hutan alam Riau hanya tinggal seluas enam persen dari yang kini tinggal seluas 860 ribu hektare. Bagaimana anak cucu kita nanti jika sudah tidak ada lagi hutan alam. Apakan mereka nanti bisa hidup tanpa adanya hutan. Ini sangat memprihatinkan sekali, Rusaknya hutan Riau juga diperburuk dengan praktik korupsi di sektor kehutanan di Provinsi Riau. Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sejumlah kasus korupsi di sektor kehutanan di Riau, dan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Kehutanan yang merugikan negara sebesar Rp1,2 triliun.
Ditambah lagi dengan kebakaran hutan saat ini yang hampir satu bulan lebih kebakaran hutan (korhutla) ini, dengan titik api mencapai 368 lebih titik yang tersebar di wilayah Riau diantaranya di Bengkalis yaitu 176 titik api, kemudian Siak 82 titik api, disusul Pelalawan 51 titik api, Meranti 39 titik api, Indragiri Hilir 20 titik api, Rokan Hilir empat titik api dan Indragiri Hulu dua titik api. Sementara suasana cuaca di Riau pada umumnya cerah berawan serta  diselimuti kabut asap,jarak pandang 500 hingga 100 meter.
Itu sebabnya mari kita jaga kelestarian hutan kita, untuk anak cucu kita nantinya, dengan menjaga dan melestarikah hutan insyallah kita akan terhendar dari berbagai ujian Tuhan Yang Maha Esa.  



 penulis adalah kader HMI MPO cabang pekanbaru


EmoticonEmoticon