JAKARTA. Mizan EDucation - Komisi Pemberantasan Korupsi menganggap pemeriksaan terhadap tersangka suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004, Nunun Nurbaetie telah selesai. Selanjutnya KPK akan melimpahkan berkas perkara istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu ke penuntutan.
“Pemeriksaan Nunun sudah selesai. Sebentar lagi naik ke penuntutan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/ 2012).
Nunun diduga terlibat suap cek pelawat anggota DPR RI untuk menggolkan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Sebelum ditangkap KPK, dia sempat buron ke luar negeri.
Johan mengatakan sebelum berkas Nunun dilimpahkan ke pengadilan, KPK terlebih dulu akan mengadakan gelar perkara. Rencananya, gelar perkara diadakan besok siang.
"Kita perlu ekspos. Di situ, kita akan putuskan apakah berkas sudah cukup untuk naik," terang Johan.
Selain itu, ujar Johan, di gelar perkara tersebut, KPK akan membuka apakah ada tersangka lain di kasus suap Nunun. "Apakah ada cukup bukti keterlibatan orang lain," terang Johan.
sumber: http://news.okezone.com
EmoticonEmoticon