(M.E)- Pekanbaru: Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi akan menghadirkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal sebagai saksi kasus dugaan suap proyek Pekan Olahraga Nasional Riau dalam sidang Tipikor, Pekanbaru, Selasa (7/8).
"Iya, Gubernur akan bersaksi hari ini," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Muhibuddin.
Sidang dengan agenda keterangan saksi di pengadilan Tipikor Pekanbaru dijadwalkan mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Gubernur hadir sebagai saksi untuk terdakwa Eka Dharma Putra, Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau.